√ Bisnis | Pengertian, Fungsi, Risiko, Tujuan, Jenis

Apa itu bisnis atau business? Mengetahui definisi atau pengertian tidak cukup bagi siapapun untuk memahami makna dari sebuah istilah. Diperlukan pembelajaran lain untuk membuat orang memahami makna sebuah istilah.

Istilah bisnis atau usaha contohnya, mengetahui pengertian bisnis saja tidak cukup untuk memahami lebih jauh istilah tersebut.

Diperlukan pembelajaran lain, diantaranya fungsi, lingkungan, tujuan, resiko, dan jenis-jenis bisnis untuk dapat memahami istilah tersebut lebih jauh.

Pengertian Secara Umum

pengertian secara umum

Secara terminologi, bisnis merupakan sebuah kegiatan atau usaha. Bisnis adalah sebagian aktivitas terpadu yang meliputi pertukaran barang, jasa, atau uang yang dilakukan oleh 2 pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan.

Dapat dikatakan bisnis merupakan suatu proses sosial yang dapat dilakukan oleh setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan juga proses pertukaran kebutuhan & keinginan akan suatu produk tertentu yang mempunyai nilai, manfaat atau keuntungan.

Secara historis kata bisnis ini berasal dari bahasa Inggris yaitu “business”. Kata tersebut dari kata dasar yang mempunyai arti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, atau masyarakat.

Artinya sibuk melakukan suatu kegiatan atau aktivitas yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti suatu keadaan yang dimana seseorang atau suatu kelompok orang sibuk dalam melakukan suatu kegiatan yang mendatangkan keuntungan.

Kata “bisnis” sendiri mempunyai 3 pemakaian, hal tersebut tergantung dari skupnya. Pemakaian dari kata “bisnis” bisa merujuk pada badan usaha yaitu kesatuan yuridis atau hukum, teknis, dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba.

Pemakaian yang lebih luas bisa merujuk pada sektor pasar tertentu misalnya seperti “bisnis fashion”.

Pemakaian yang paling luas merujuk pada semua kegiatan yang dilakukan oleh suatu komunitas penyedia barang dan/atau jasa.

Bisnis merupakan sub sistem dari sistem ekonomi. Sebagai suatu sistem, business adalah suatu proses pengelolaan dari beberapa sub sistem yang berhubungan dengan suatu proses produksi. Terdiri dari input, proses, dan output.

Masing – masing sub sistem itu (input, proses, output) juga merupakan sistem yang mandiri atas beberapa sistem di dalamnya. Setiap sub sistem dapat mempengaruhi aktivitas yang ada di suatu organisasi kerja secara keseluruhan. Dalam hal ini, bisnis tidak dapat menghindar dari pengaruh yang masuk dari dalam maupun dari luar sistem.

Pengertian Menurut Para Ahli

pengertian menurut para ahli

Mencari definisi sebuah istilah melalui kamus memang jauh lebih mudah dan cepat. Namun, hal tersebut tidak begitu direkomendasikan untuk memahami sebuah istilah dengan lebih mendetail.

Dibutuhkan definisi atau pengertian dari para ahli agar pemahaman yang didapatkan lebih komprehensif. Selain itu definisi bisnis dari para ahli lebih terdengar kredibel dan keilmuan. Berikut adalah beberapa definisi bisnis menurut para ahli.

 William Pride, Robert Hughes, dan Jack Kapoor

“Bisnis adalah usaha terorganisir individu untuk memproduksi dan menjual dengan tujuan mendapatkan profit. Penjualan tersebut meliputi barang dan jasa yang memenuhi kebutuhan masyarakat.”

Jeff Madura

“Bisnis adalah perusahaan yang menyediakan barang atau jasa yang diinginkan oleh pelanggan. Bisnis didirikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen (barang/jasa).”

L.R. Dicksee

“Bisnis adalah sebuah aktivitas yang terutama bertujuan untuk mendapatkan profit bagi yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terealisasinya aktivitas tersebut.”

Lewis Henry

“Bisnis adalah aktivitas manusia yang ditujukan pada upaya produksi atau mendapatkan kekayaan melalui pembelian atau penjualan barang.”

Amirullah (2005:2)

“Bisnis adalah suatu istilah umum yang menggambarkan suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan atau jasa dalam kehidupan sehari hari.”

Louis E Boone (2007:5)

“Bisnis adalah sesuatu yang terdiri dari seluruh kegiatan dan usaha untuk mencari keuntungan dengan menyediakan barang dan/atau jasa yang diperlukan bagi sistem perekonomian.”

Fungsi Bisnis

fungsi bisnis

Semua kegiatan business yang dijalankan ini mempunyai fungsi untuk membuat sesuatu hal yang pada awalnya tidak bernilai atau kurang bernilai menjadi sesuatu yang mempunyai nilai tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setelah diolah. Nah, berikut merupakan beberapa fungsi bisnis:

  1. Time Utility, adalah fungsi penyimpanan dan juga pemasaran, dimana barang kurang bermanfaat apabila dikeluarkan pada saat itu, namun akan bermanfaat dimasa yang akan datang. Sehingga perusahaan terlebih dahulu menyimpan barang tersebut kemudian memasarkannya.
  2. Possessive Utility, adalah fungsi mengubah kepemilikan atau fungsi penjualan.
  3. Place Utility, adalah adalah fungsi memindahkan tempat suatu produk atau fungsi distribusi dimana suatu bisnis menyalurkan suatu barang atau jasa ke lokasi yang dapat di-jangkau oleh konsumen.
  4. Form Utility, adalah fungsi mengubah bentuk atau fungsi produksi dimana suatu bisnis menghasilkan suatu barang atau jasa yang diperlukan oleh masyarakat luas.

Menurut Steihoff dalam bukunya yang berjudul The World of Business pada tahun 1979, terdapat 3 fungsi utama dari suatu business, yaitu diantaranya:

  1. Acquiring Raw Material, adalah fungsi untuk mencari bahan mentah.
  2. Manufacturing Raw Materials Into Product, adalah fungsi untuk mengubah barang atau bahan mentah menjadi barang jadi.
  3. Distributing Product to Consumers, adalah fungsi untuk menyalurkan produk yang dihasilkan kepada konsumen.

Tujuan Bisnis

tujuan bisnis

Tujuan utama dari seluruh bisnis adalah untuk memperoleh laba atau keuntungan dengan cara memproduksi barang atau jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Berikut merupakan beberapa tujuan dari bisnis adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai macam kegiatan bisnis.
  2. Pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat atau konsumen.
  3. Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan.
  4. Mengatasi berbagai macam resiko.
  5. Untuk memperlihatkan prestise dan prestasi.
  6. Tanggung jawab sosial.

Lingkungan Bisnis

lingkungan bisnis

Lingkungan bisnis ini bisa diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat mempengaruhi aktivitas business dalam suatu perusahaan atau organisasi. Lingkungan bisnis ini ada 2, yaitu:

  1. Lingkungan Internal (Internal Environtment)/lingkungan mikro, yaitu faktor yang ada di dalam lingkungan bisnis atau perusahaan itu sendiri, yang dapat mempengaruhi aktivitas business, seperti: pimpinan, tenaga kerja, modal, bahan baku, dan lain sebagainya.
  2. Lingkungan Eksternal (External Environtment)/lingkungan makro, yaitu faktor yang ada di luar lingkungan perusahaan, yang dapat mempengaruhi aktivitas business, seperti: pemerintah, pemegang saham, pemasok, konsumen, dan lain sebagainya.

Jenis Kegiatan Bisnis

jenis kegiatan bisnis

Sebenarnya aktivitas atau kegiatan business ini bisa dikelompokkan menjadi 3 kegiatan utama, yaitu sebagai berikut.

1. Produksi

Produksi adalah setiap kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan atau jasa. Perusahaan bisa memilih 3 alternatif jenis produk barang dan atau jasa yang akan dihasilkan, yaitu:

  1. Produk primer,
  2. Produk skunder,
  3. Dan produk tarsier.

Disebut sebagai produk primer apabila dalam proses pembuatannya tidak mengalami proses perubahan bentuk. Masih dalam kondisi alami, atau dengan kata lain belum dicampur dengan berbagai bahan tambahan lainnya, misalnya seperti kayu.

Dikatakan sebagai produk skunder apabila mengolah bahan baku menjadi barang jadi melalui berbagai tahapan atau proses perubahan bentuk, misalnya kayu menjadi meja, kursi, keranjang, dan lain sebagainya.

Dan disebut sebagai produk tarsier jika diluar dari produk primer dan skunder. Namun hanya memfasilitasi layanan jasa terhadap produk primer dan skunder, misalnya seperti transportasi, perbankan, hotel, dan lain sebagainya.

2. Distribusi

Distribusi adalah kegiatan pemindahan barang dan atau jasa dari satu tempat ke tempat yang lainnya, misalnya seperti bisnis di bidang jasa kargo.

3. Konsumsi

Kegiatan konsumsi ini mengacu pada kemampuan perusahaan untuk menciptakan suatu permintaan terhadap barang dan atau jasa yang ditawarkan.

Kemampuan tersebut dapat dilihat dari seberapa besar penjualan yang berhasil dilakukan oleh perusahaan. Untuk dapat meningkatkan kegiatan konsumsi peranan dari kegiatan produksi dan distribusi sangatlah penting.

Jenis – Jenis Bisnis

jenis – jenis bisnis

Untuk memahami istilah business lebih jauh, Anda bisa memahami hal tersebut melalui penjelasan jenis-jenis bisnis. Berikut merupakan penjelasannya.

1. Berdasarkan Kegiatan

Berdasarkan kegiatan, business dapat dikategorikan ke dalam 4 jenis. Ke-4 jenis tersebut adalah business ekstraktif, business agraris, business industri, dan business jasa. Berikut penjelasan ke-4 jenis business tersebut lebih lanjut.

  • Bisnis Ekstraktif

Adalah kegiatan mengeksplorasi hasil bumi (pertambangan). Contoh bisnis ekstraktif adalah pertambangan emas, batu bara, minyak dan gas bumi, serta aneka hasil tambang.

  • Bisnis Agraris

Adalah kegiatan memproduksi produk pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

  • Bisnis Industri

Adalah kegiatan memproduksi melalui proses industri, contohnya industri makanan, tekstil, dan lain sebagainya.

  • Bisnis Jasa

Adalah kegiatan menawarkan produk jasa atau layanan, diantaranya pariwisata dan asuransi.

2. Berdasarkan Kegunaan

Berdasarkan kegunaan, bisnis dapat dikategorikan dalam 4 jenis. Ke-4 jenis tersebut adalah kegunaan bentuk, kegunaan tempat, kegunaan waktu, dan kegunaan kepemilikan. Berikut penjelasan dari ke-4 jenis bisnis tersebut.

  • Kegunaan Bentuk

Bisnis jenis ini berusaha untuk merubah bentuk sebuah barang menjadi barang lain yang berlainan bentuk. Barang yang telah dirubah bentuknya tersebut diharapkan memberikan manfaat lebih, contohnya roti, garmen, dan lain sebagainya.

  • Kegunaan Tempat

Bisnis jenis ini berusaha memindahkan objek dari satu tempat ke tempat lain. Contoh bisnis ini yang paling jelas adalah bisnis pengiriman baran dan bisnis transportasi, baik darat, laut maupun udara.

  • Kegunaan Waktu

Bisnis jenis ini merupakan bisnis penyimpanan. Tujuannya adalah berusaha memanfaatkan waktu untuk meningkatkan manfaat dan nilai dari barang tersebut, contohnya bisnis pergudangan dan penimbunan.

  • Kegunaan Kepemilikan

Bisnis jenis ini menjalankan usahanya dengan memenuhi kegunaan kepemilikan terhadap barang atau jasa. Contoh dari bisnis jenis kegunaan kepemilikan ini adalah bisnis pertokoan atau perdagangan.

3. Berdasarkan Bentuk Hukum

  • Usaha Perseorangan

Usaha perseorangan adalah usaha yang dimiliki, dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab secara penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan tanpa adanya perbedaan pemilikan antara hak milik pribadi dengan hak milik perusahaan.

  • Firma (Fa)

Firma (Fa) adalah persekutuan atau perserikatan untuk menjalankan usaha antara 2 orang atau lebih dengan nama bersama, dengan tanggung jawab dari masing – masing anggota tidak terbatas.

  • Persekutuan Komanditer/Commanditaire Vennootschap (CV)

CV adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antar orang – orang yang bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan seseorang atau lebih (peserta) yang merupakan pemberi modal dan bertanggung jawab terbatas sebesar modal penyertaannya.

  • Perseroan Terbatas (PT)/Naamloze Vennootschap (NV)

Perseroan Terbatas (PT)/Naamloze vennootschap (NV) adalah suatu badan hukum yang didirikan atas perjanjian melakukan suatu kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham – saham, dimana para pemegang saham bertanggungjawab terbatas sebesar modal yang disetor dalam bentuk kepemilikan saham.

  • Yayasan

Menurut Undang – Undang Nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan, menyebutkan bahwa “yayasan adalah badan usaha yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota”.

  • Koperasi

Koperasi adalah suatu perkumpulan atau suatu usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan – badan usaha, yang bekerjasama berdasarkan asas kekeluargaan, menjalankan usaha dengan tujuan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan jasmani para anggotanya.

4. Berdasarkan Kepemilikan

Badan Usaha Milik Swasta

Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang mempunyai ciri – ciri sebagai berikut:

  • Dimiliki oleh perseorangan atau persekutuan antara badan – badan usaha yang mempunyai kepentingan tertentu
  • Pemilik dapat bertindak sebagai pengelola, dapat juga hanya sebagai pemilik, sedangkan pengelolannya diserahkan kepada tenaga professional
  • Keuntungan dan kerugian menjadi tanggung jawab pemilik dan atau pemimpin
  • Keberhasilan atau kegagalan badan usaha sangat tergantung pada kecakapan pemilik dan atau pemimpin
  • Modal sepenuhnya berasal dari pihak swasta, baik secara perseorangan atau pun persekutuan
  • Modal dapat dihimpun dari laba yang tidak dibagikan, dari cadangan, dan dari penyusutan
  • Modal juga dapat diperoleh dari pihak lain seperti dari lembaga keuangan, bank atau non-bank dan penanam modal asing (baik berupa pinjaman atau pun joint venture)

Badan Usaha Milik Negara

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan, dan juga mempunyai ciri – ciri sebagai berikut:

  • Pemerintah bertindak sebagai pemegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah mempunyai kedudukan sebagai pemegang saham dari permodalan badan usaha tersebut
  • Pemerintah mempunyai wewenang dan juga kekuasaan dalam menetapkan suatu kebijakan badan usaha tersebut
  • Pengawasan dilakukan oleh alat perlengkapan negara yang berwenang
  • Segala hak, kewajiban, dan tanggung jawab berada di tangan negara
  • Melayani kepentingan umum, selain untuk memperoleh keuntungan
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara
  • Modalnya dapat berupa saham dan obligasi untuk BUMN yang sudah go-public
  • Dapat menghimpun dana dari pihak lain, baik dari lembaga keuangan bank atau pun non-bank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas pengurusan BUMN dan mewakili BUMN, baik di dalam atau pun di luar pengadilan

5. Dan Lain – Lain

  • Joint Venture

Joint Venture adalah bentuk persekutuan perseroan yang dibentuk oleh 2 atau lebih perseroan untuk tujuan tertentu.

Tujuan utama dari Joint Venture ini adalah menggabungkan perseroan yang memiliki keahlian yang berbeda untuk dapat dikontribusikan demi keberhasilan suatu proyek tertentu, misalnya proyek pembangunan jalan tol.

  • Sindikat

Sindikat ini mempunyai kemiripan dengan Joint Venture karena dibentuk oleh beberapa perusahaan yang mempunyai tujuan khusus. Sindikat biasanya digunakan dalam bidang keuangan.

  • Franchise

Franchise adalah suatu sistem pemasaran yang berkisar pada perjanjian sah antara 2 pihak yang salah satunya (Franchise) diberi hak istimewa untuk menjalankan bisnis sebagai pemilik pribadi, tetapi dengan syarat perusahaan dijalankan menurut metode dan juga cara yang dispesifikasikan oleh pihak lain atau yang biasa disebut (Franchisor).

  • Trust

Trust adalah gabungan dari beberapa badan usaha yang dilebur dan disatukan menjadi badan usaha yang baru dan lebih besar serta kuat. Contohnya bank Mandiri.

Resiko Bisnis

resiko bisnis
  • Perubahan Permintaan

Perubahan permintaan konsumen karena berubah-nya mode dan selera, maka barang yang dijual tidak laku sebab tidak sesuai dengan mode dan selera masyarakat atau konsumen.

  • Perubahan Konjungtur (siklus ekonomi)

Kegiatan ekonomi tumbuh, tenaga kerja banyak ditampung, modal dipinjam untuk meningkatkan produksi, karena adanya pertambahan permintaan masyarakat atau konsumen.

Akhirnya pertumbuhan mencapai titik puncak, kemudian muncul masa menurun, kegiatan ekonomi merosot, dan timbul resesi serta depresi.

  • Persaingan

Kegiatan bisnis tidak terlepas dari adanya persaingan

  • Lain – lain

Seperti adanya perbaikan teknologi, peraturan baru oleh pemerintah, resiko kecelakaan, dan lain sebagainya

Akhir kata

Demikianlah pembahasan tentang bisnis. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu. Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silahkan sampaikan di kolom komentar. Terimakasih.

Tinggalkan komentar