√ Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Via EPS | Jitu

Apabila kamu adalah pemilik atau HRD suatu perusahaan, tentu saja menangani pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang biasa bagi kamu setiap bulannya. Tahukah kamu sekarang sudah ada cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat mempermudah kamu dalam mengurus iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Cara atau layanan tersebut adalah Electronic Payment System atau yang disingkat dengan EPS.

EPS ini dibuat secara khusus untuk perusahaan supaya pembayaran iuran BPJS seluruh tenaga kerjanya lebih mudah dan juga lebih lancar.

EPS ini merupakan cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan secara online.

Hal tersebut berarti bahwa kamu tidak perlu lagi untuk datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran iuran.

Dasar Hukum Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Via EPS

dasar hukum membayar iuran bpjs ketenagakerjaan via eps

Sebelum adanya layanan electronic payment system (EPS) BPJS Ketenagakerjaan, kamu mungkin menggunakan virtual account (VA) untuk melakukan pembayaran iuran BPJS.

Nah, EPS BPJS Ketenagakerjaan ini dibuat untuk menggantikan metode pembayaran iuran BPJS dengan melalui virtual account (VA).

Hal tersebut tentu saja dengan tujuan untuk mempermudah dalam setiap transaksi pembayaran yang dilakukan oleh pera penggunanya.

Perubahan tersebut dilakukan untuk memenuhi amanat dari Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Perubahan tersebut juga mempunyai tujuan sebagai upaya transparansi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengelola dana jaminan sosial dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan EPS ini juga diharapkan mampu meminimalisir terjadinya kesalahan transaksi atau perhitungan iuran BPJS.

Hal tersebut karena dilakukan secara mandiri atau self assessment dan sudah sesuai dengan program atau sistem-nya.

Berdasarkan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepersetaan Program Jaminan Sosial dijelaskan bahwa setiap perusahaan diwajibkan memakai EPS untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

1. Cara Pendaftaran Electronic Payment System (EPS)

cara membayar bpjs ketenagakerjaan online via eps

Pada saat sekarang ini cara membayar BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dilakukan secara online.

Hal tersebut berarti, kamu tidak perlu lagi untuk datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pembayaran.

Kemudahan ini bisa kamu rasakan apabila kamu menggunakan electronic payment system (EPS). Akan tetapi sebelum kamu menggunakan, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dan membuat kode iuran terlebih dahulu.

Berikut ini merupakan beberapa langkah yang dapat kamu lakukan untuk melakukan pendaftaran EPS BPJS Ketenagakerjaan.

  • Buka lah laman resmi https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.
  • Selanjutnya klik registrasi.
  • Kemudian masukkanlah NPP (nomor pendaftaran perusahaan).
  • Setelah itu masukkanlah alamat email. Alamat email ini akan dijadikan untuk login akun EPS, sehingga alangkah lebih baiknya jika menggunakan email resmi perusahaan.
  • Setelah memasukkan NPP dan alamat email, selanjutnya masukkanlah kode keamanan atau captcha sesuai dengan yang ada di gambar sebelah kiri.
  • Klik register.
  • Apabila belum pernah dilakukan registrasi sebelumnya, maka kamu akan diminta untuk memasukkan nama kontak perusahaan.
  • Kemudian klik salah satu NPP yang akan kamu daftarkan.
  • Setelah itu klik tombol registrasi lagi dan lakukanlah konfirmasi.
  • Selanjutnya akan ada pemberitahuan mengenai pengiriman email aktivasi. Oleh karena itu, bukalah email kamu yang tadi digunakan untuk proses registrasi.
  • Di dalam alamat email kamu akan ada pesan dari BPJS Ketenagakerjaan, bukalah pesan tersebut, dan klik link aktivasi yang ada atau copy link aktivasi tersebut ke browser kamu.
  • Setelah klik link aktivasi tersebut, kamu akan diarahkan ke laman login. Disini masukkanlah email dan PIN kamu untuk melakukan login.
  • Kemudian isi lah seluruh data yang kosong dan jangan lupa untuk mengganti PIN yang lama dengan yang baru.
  • Dan proses pendaftaran electronic payment system (EPS) selesai, dan kamu akan memperoleh pemberitahuan end of procedure.

Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan

kode iuran bpjs ketenagakerjaan

Kode iuran BPJS Ketenagakerjaan ini mempunyai fungsi atau digunakan supaya perusahaan bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan layanan EPS tersebut.

Syarat dan Ketentuan Pembuatan Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Setelah kamu melakukan proses pendaftaran atau registrasi EPS BPJS Ketenagakerjaan, yang selanjutnya kamu lakukan adalah membuat kode.

Untuk bisa membuat kode iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib kamu ketahui dan lakukan, yaitu sebagai berikut.

1Apabila terjadi kelebihan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, maka kelebihan yang terjadi tersebut akan menjadi kompensasi untuk bulan selanjutnya.
2Pembayaran yang memakai cek atau bilyet giro selain bank yang bekerjasama dengan BPJS, maka akan diakui setelah RTGS (Real Time Gross Settlement) atau kliring dana berhasil.
3Nominal iuran yang dirinci ketika mengisi rincian iuran adalah nominal iuran untuk semua karyawan yang didasarkan pada data upah karyawan dari semua karyawan kamu.
4Kode iuran ini dibuat setiap bulannya, atau dengan kata lain setiap bulan kode iuran-nya berbeda setelah kamu melakukan pembayaran.
5Nilai nominal iuran yang dimasukkan ke dalam system harus lah bulat. Hal tersebut juga menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam melakukan transaksi transfer antar bank yang tidak memungkinkan dalam melakukan pengiriman dana pecahan.
6Akan tetapi, jika pembayaran dilakukan dengan nilai pecahan, maka pembayaran akan dibulatkan ke atas.
7Perusahaan bisa melakukan input rincian iuran BPJS meskipun terdapat kode iuran yang berstatus UNPAID.
8Perusahaan yang sudah melakukan aktivasi fitur kode iuran tetap (tidak berubah atau statis), maka pembuatan kode iuran hanya dapat dilakukan apabila kode iuran tersebut tidak ada yang berstatus unpaid atau sudah lunas sebelumnya.
9Aktivasi kode iuran masih bisa dilakukan yaitu dengan cara menghubungi pembina kamu yang ada di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dimana perusahaan kamu terdaftar.

Dasar Estimasi Proporsi Nilai Iuran dan Denda

Berikut ini merupakan beberapa ketentuan yang berkaitan dengan dasar yang digunakan sebagai estimasi proporsi nilai iuran dan juga denda BPJS Ketenagakerjaan.

  • Data upah yang sudah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  • Data upah pembayaran bulan sebelumnya yang sudah diverifikasi oleh pihak BPJS (dilakukan rekonsiliasi).
  • Khusus bagi perusahaan yang baru melakukan pendaftaran, iuran dan denda akan diestimasi berdasarkan pada persentase nilai atau tarif setiap program BPJS.

Ketentuan dan Penggunaan Status Kode Iuran

Apabila kode iuran sudah dibuat, maka kamu peru untuk memahami tentang ketentuan dan penggunaan status kode iuran.

Berikut ini merupakan beberapa ketentuan dan penggunaan status kode iuran BPJS.

1Kode iuran BPJS Ketenagakerjaan ini tidak mempunyai masa berlaku. Dengan kata lain, kode iuran ini akan berlaku seumur hidup selama kode iuran tersebut belum dilakukan pembayaran. Kode iuran yang sudah dilakukan pembayaran tidak akan dapat dipakai lagi.
2Pembayaran kode iuran tetap hanya dapat dibayarkan apabila rincian iuran sudah dibayarkan.
3Status PAID atau UNPAID adalah status pembayaran terhadap kode iuran tersebut. Status PAID atau lunas pembayaran untuk bulan iuran tersebut diperoleh setelah adanya rekonsiliasi yang dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
4Perhitungan yang dilakukan secara mandiri atas iuran dapat menggunakan formulir F2a atau tools SIPP akan sesuai untuk peserta yang selalu membayar lunas iuran BPJS Ketenagakerjaan.
5Status pembayaran akan dihitung dengan dasar data upah tenaga kerja yang disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cara Membuat Kode Iuran BPJS Ketenagakerjaan

cara membuat kode iuran bpjs ketenagakerjaan

Setelah kamu mengetahui syarat dan juga ketentuan pembuatan kode iuran electronic payment system BPJS Ketenagakerjaan, maka sekarang kamu tinggal membuat kode iuran tersebut.

  • Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah dengan login ke https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.
  • Kemudian pilih perusahaan kamu yang ada pada menu utama EPS BPJS Ketenagakerjaan, pilih perusahaan kamu di identitas perusahaan yang terdapat pada menu pilih.
  • Selanjutnya klik perusahaan kamu pada daftar perusahaan.
  • Setelah itu akan muncul daftar transaksi kode iuran.
  • Klik kode iuran.
  • Kemudian akan muncul form rincian iuran, yang kamu lakukan disini adalah mengisi bulan iuran.
  • Setelah itu isi lah jumlah iuran dan denda.
  • Akan muncul pop up cek terlebih dahulu, yang perlu kamu lakukan adalah melakukan konfirmasi dengan klik OK.
  • Setelah klik OK, maka kode iuran akan muncul. Kamu dapat melakukan pembayaran di bank persepsi.
  • Dan proses pembuatan kode iuran sudah selesai. Selanjutnya akan muncul notifikasi end of procedure.

3. Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Via EPS

cara membayar Iuran bpjs ketenagakerjaan secara online via eps

Berikut ini merupakan beberapa proses atau cara membayar BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan menggunakan EPS BPJS Ketenagakerjaan.

  • Oke setelah kamu melakukan pendaftaran EPS BPJS Ketenagakerjaan dan juga sudah mendapatkan kode iuran, maka kemudian kamu harus datang ke ATM bank persepsi atau yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
  • Setelah sampai di ATM, silahkan masukkan lah kartu ATM dan PIN
  • Kemudian klik atau pilih menu bayar / beli.
  • Selanjutnya pilih BPJS > BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah itu pilih e-payment atau EPS BPJS Ketenagakerjaan.
  • Setelah pilih e-payment kemudian masukkanlah kode iuran yang tadi sudah dibuat dan berstatus UNPAID > pilih benar / correct.
  • Langkah yang selanjutnya adalah pastikanlah informasi tentang kode iuran, nama perusahaan, divisi, NPP, bulan iuran dan juga total iuran sudah benar atau sesuai.
  • Klik nomor 1 > pilih ya / yes.
  • Jika laporan yang ada di layar ATM sudah menunjukkan berhasil / sukses, maka pembayaran tagihan BPJS Ketenagakerjaan akan berstatus PAID atau lunas.
  • Untuk memastikan hal tersebut, silahkan login lagi ke akun EPS kamu. Lihatlah status iuran yang tadinya UNPAID apakah sudah berubah menjadi PAID. Jika sudah berstatus PAID, maka pembayaran berhasil.

Setelah kamu membayar BPJS Ketenagakerjaan untuk pertama kali nya, maka kemudian secara otomatis virtual account (VA) yang kamu miliki akan dinonaktifkan.

Selanjutnya setiap bulannya pada tanggal 5, kode iuran akan mengalami penambahan nomor dan akan berstatus UNPAID. Hal tersebut berarti tagihan bulan tersebut belum dibayarkan.

Akhir Kata

Demikianlah sedikit pembahasan tentang cara membayar BPJS Ketenagakerjaan online via EPS (Electronic Payment System). Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu.

Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silahkan sampaikan di kolom komentar. Terimakasih.

Tinggalkan komentar