√ 5+ Cara Cek Saldo Ketenagakerjaan | Mudah dan Praktis

Sudahkah kamu mengetahui bagaimana cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan? Meskipun banyak yang sudah terdaftar dan sudah membayar iuran BPJS ketenagakerjaan secara rutin, ternyata masih banyak yang belum mengetahui berapa jumlah saldo BPJS ketenagakerjaan nya.

Tentunya hal ini sangatlah penting, supaya dapat mengetahui berapa banyak dana yang sudah berhasil dikumpulkan selama bekerja.

Dana tersebutlah yang nantinya dapat digunakan sewaktu – waktu jika dibutuhkan.

Dana BPJS ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu untuk mensejahterakan para pekerja serta dapat dijadikan sebagai jaminan sosial ekonomi ketika keluar dari perusahaan tempat bekerja.

Perlu kamu ketahui, setiap BPJS ketenagakerjaan mempunyai saldo yang bisa dilihat oleh pemiliknya.

Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan pun sangatlah mudah, berikut ini merupakan beberapa caranya.

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS 2757

Cara yang pertama ini sangatlah mudah, hanya dengan menggunakan SMS saja kamu bisa cek saldo BPJS.

Cara ini sangat disukai oleh banyak pekerja, karena tidak harus repot – repot membuat akun.

Namun sebelumnya, kamu harus melakukan aktivasi terlebih dahulu, berikut merupakan langkah – langkah nya.

1Langkah yang pertama silahkan ketikan pada smartphone kamu:

 

DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#Nama#Tanggal Lahir#Nomor peserta

Kemudian kirim ke 2757. Untuk format tanggal lahir yaitu dd – mm – yy. Contoh kamu lahir pada 07 Januari 1997, maka penulisannya “070199”.

2Langkah yang pertama silahkan ketikan pada smartphone kamu:

 

DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#Nama#Tanggal Lahir#Nomor peserta

Kemudian kirim ke 2757. Untuk format tanggal lahir yaitu dd – mm – yy. Contoh kamu lahir pada 07 Januari 1997, maka penulisannya “070199”.

3Setelah mendapatkan ID, kemudian kamu bisa cek saldo BPJS dengan membalas SMS tersebut, yaitu dengan format:

 

SALDO#Nomor Peserta atau ID kamu

Setelah itu, silahkan kirimkan ke 2757.

4Tunggulah sebentar, dan kamu akan menerima SMS balasan dari BPJS yang berisi informasi saldo BPJS kamu.

Harus kamu tahu bahwa layanan SMS ini hanya berlaku bagi para pengguna nomor operator tertentu saja, yaitu seperti Telkomsel, XL, dan Indosat. Oleh karena itu, kamu tidak bisa mengecek saldo di luar nomor ponsel operator tersebut.

2. Cek Saldo Via Website

Selain dengan menggunakan SMS, kamu juga bisa mengecek saldo BPJS dengan melalui website resmi BPJS.

Sehingga kamu bisa melakukan pengecekan tanpa harus mendatangi kantor BPJS.

Berikut ini merupakan langkah – langkah nya.

Langkah 1 – Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/).

cek saldo via website

Langkah 2 – Silahkan scroll ke bawah sampai kamu menemukan menu masuk tenaga kerja, kemudian klik menu tersebut.

Langkah 3 – Selanjutnya akan muncul pilihan layanan untuk tenaga kerja, silahkan klik “BPJSTKU”.

cek saldo via website langkah 3 android

Langkah 4 – Kamu akan menuju halaman login, silahkan pada laman ini tuliskan alamat email dan password kamu.

cek saldo via website langkah 4 android

Langkah 5 – selanjutnya silahkan pilih menu “lihat saldo JHT”. Oke, setelah tahap ini kamu bisa mengetahui jumlah saldo BPJS ketenagakerjaan yang kamu miliki.

cek saldo via website langkah 5 android

Catatan:

Langkah tersebut hanya bisa dipakai untuk mereka yang sudah mempunyai akun di website resmi BPJS ketenagakerjaan.

Jika belum mempunyai akun, silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Cek Saldo via Aplikasi

Selain menyediakan fitur cek saldo dengan menggunakan SMS dan melalui website, BPJS juga menyediakan aplikasi khusus.

Aplikasi tersebut bisa diakses oleh siapa saja dengan tujuan untuk mempermudah kerja BPJS.

Berikut ini merupakan langkah – langkah nya.

Langkah 1 – Pertama, kamu harus memastikan mempunyai aplikasi BPJS. Apabila belum punya, kamu bisa mendownload nya di Google Play Store.

Langkah 2 – Selain itu kamu juga bisa mendownload nya melalui website resmi BPJS (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile/).

Langkah 3 – Setelah terinstall, silahkan buka aplikasi BPJS nya.

aplikasi bpjstku

Langkah 4 – Klik menu login.

Langkah 5 – Tuliskan alamat email yang sudah kamu daftarkan terlebih dahulu dan juga pin atau password.

Langkah 6 – Kemudian klik menu “lihat saldo”.

fitur aplikasi bpjs ketenagakerjaan

Jika kamu belum terdaftar silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Berikut ini merupakan beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pendaftaran.

Langkah 1 – Pertama kali kamu membuka aplikasi silahkan kamu klik menu “Pendaftaran pengguna BPJSTKU”

Langkah 2 – Isi kan email yang kamu miliki.

masukkan email

Langkah 3 – Selanjutnya kamu lakukan verifikasi dengan cara memasukkan 6 digit angka yang sudah dikirimkan ke alamat email yang kamu daftarkan oleh pihak BPJS.

verifikasi email

Langkah 4 – Setelah berhasil melakukan verifikasi, selanjutnya isilah data diri kamu.

masukkan nama

Langkah 5 – Apabila semua data diri sudah diisi, sekarang kamu sudah bisa login ke aplikasi BPJS.

4. Cek Saldo Menggunakan ATM

Cara selanjutnya yang bisa kamu gunakan untuk mengecek saldo JHT adalah dengan menggunakan ATM.

Tapi tidak semua ATM bisa digunakan, melainkan harus menggunakan ATM Bank BNI.

Untuk dapat melakukan pengecekkan dengan menggunakan ATM, kamu bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini.

  • Kunjungi lah ATM Bank BNI terdekat dengan lokasi kamu.
  • Masukkan kartu ATM dan juga pin.
  • Kemudian cari menu “cek saldo BPJS ketenagakerjaan”.
  • Selanjutnya akan muncul saldo yang kamu miliki.
  • Jangan lupa untuk logout dan ambil kartu ATM kamu kembali.

5. Cek Saldo di Kantor Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Cara yang terakhir ini adalah cara yang paling standar, yaitu dengan cara datang langsung ke kantor BPJS ketenagakerjaan.

Cara ini pada umumnya dilakukan oleh mereka yang masih belum bisa beradaptasi dengan menggunakan teknologi atau membutuhkan slip saldo BPJS ketenagakerjaan untuk kebutuhan tertentu.

Jangan lupa untuk membawa kartu BPJSTKU dan KTP pada saat datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan.

Setelah kamu sampai di kantor BPJS, kamu hanya perlu minta tolong kepada petugas BPJS untuk mencetakkan slip saldo kamu.

Kemudian kamu akan dimintai kartu KTP dan BPJSTKU. Jadi jangan sampai ke-2 kartu tersebut ketinggalan.

Pengajuan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Para peserta dari BPJS dapat berasal dari perusahaan atau pun mereka para pekerja lepas.

Pendaftaran BPJS ketenagakerjaan, para pekerja yang terikat hubungan kerja dengan suatu perusahaan bisa melakukan pendaftaran dan pengumpulan dokumen dengan cara kolektif oleh pihak perusahaan.

Apabila peserta merupakan pekerja lepas, maka pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif dengan membuat kelompok atau perkumpulan dengan peserta minimal 10 orang.

Wakil dari perkumpulan tersebut lah yang akan mengumpulkan dan mengurus pendaftaran ke BPJS.

Keterangan lengkap cara daftar BPJS bisa dilihat di website resmi BPJS ketenagakerjaan (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/).

Sebagai suatu badan yang mengadakan penjaminan, maka BPJS mempunyai prosedur yang harus dipenuhi.

Hal tersebut supaya manfaat dapat diklaim atau diakui. Apabila kamu akan mengkalim BPJS ketenagakerjaan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), kamu membutuhkan beberapa dokumen sebagai berikut.

  • Fotocopy kartu BPJS ketenagakerjaan yang disertai dengan kartu asli nya.
  • Fotocopy kartu identitas seperti KTP atau paspor dan membawa yang asli.
  • Fotocopy KK (kartu keluarga) dan membawa yang asli.
  • Ftocopy surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat pensiun dari perusahaan dan membawa yang asli.
  • Buku rekening tabungan.

Setelah seluruh dokumen lengkap, maka kamu bisa mengunjungi kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat.

Kemudian isikan formulir pengajuan klaim JHT yang sudah disediakan oleh pegawai BPJS.

Selanjutnya berikan dokumen yang dibutuhkan. Perlu diingat, bahwa dana yang kamu dapat dari BPJS ketenagakerjaan akan dikenakan pajak progresif.

Akhir Kata

Demikianlah sedikit pembahasan mengenai cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu. Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silakan sampaikan di kolom komentar. Terima kasih.

Tinggalkan komentar