Kamu tentu saja sudah pernah mendengar atau sudah pernah mempelajari tentang ekspor dan impor kan?
Ya, dalam sebuah negara, kegiatan ekspor dan impor ini mempunyai peranan yang sangat penting dan juga sangat erat hubungannya dengan sebuah kegiatan ekonomi.
Pada dasarnya kedua kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan perdagangan internasional yang dilakukan antar negara.
Secara sederhananya kedua kegiatan ini merupakan sebuah kegiatan jual beli produk berupa barang atau jasa yang dilakukan antar negara.
Oke untuk mengetahui lebih banyak tentang kegiatan ekspor dan impor, yuk simak artikel ini dengan seksama!
Pengertian Ekspor dan Impor
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang kegiatan ekspor dan impor, sangat penting untuk mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian ekspor dan impor.
Pengertian Ekspor

Ekspor adalah sebuah aktivitas atau kegiatan mengeluarkan barang atau jasa dari daerah pabean. Pertanyaannya adalah apa itu daerah pabean?
Pada umumnya, daerah pabean adalah suatu daerah milik suatu negara yang terdiri atas wilayah perairan, darat, dan juga udara di dalam ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif).
Kegiatan ekspor juga bisa diartikan sebagai sebuah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan berbagai barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi berbagai ketentuan yang berlaku.
Sebagai salah satu kegiatan yang menunjang perekonomian suatu negara, kegiatan ekspor ini mempunyai peranan yang sangat penting dengan melalui perluasan pasar beberapa negara.
Sehingga, bisa disimpulkan bahwa kegiatan ekspor adalah suatu kegiatan mengeluarkan produk dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti suatu standar peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pada umumnya kegiatan ini dilakukan oleh suatu negara yang dapat menghasilkan suatu produk tertentu dengan jumlah yang besar dan jumlah tersebut sudah bisa terpenuhi di dalam negeri.
Mengapa demikian?
Apabila suatu negara sudah mampu untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan yang ada di dalam negeri, maka negara tersebut dapat mengirimkan produk tersebut ke luar negara yang tidak mampu memenuhi produksinya.
Dalam kegiatan ekspor ini kita juga mengenal istilah eksportir. Pertanyaannya adalah apa yang dimaksud dengan eksportir?
Eksportir adalah orang atau badan yang melakukan kegiatan ekspor. Perlu kamu tahu bahwa kegiatan ekspor yang dilakukan dengan skala besar ini akan berkaitan dengan bea cukai.
Peranan dari bea cukai ini adalah sebagai pengawas lalu lintas perdagangan yang terjadi di suatu negara.
Tentu saja setiap produk yang akan di ekspor mempunyai ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang yang akan di ekspor.
Tidak semua orang atau badan dapat melakukan kegiatan ini. Hal tersebut karena ada beberapa prosedur yang harus dilakukan atau dipatuhi.
Jenis Kegiatan Ekspor

Apabila dibandingkan dengan kegiatan impor, tentu saja kegiatan ekspor ini jauh lebih mudah untuk dilakukan.
Hal tersebut karena kegiatan impor ini mempunyai banyak peraturan dan juga ketentuan yang harus dipenuhi, khususnya yang berhubungan dengan pajak.
Dalam kegiatan ekspor, hanya terdapat beberapa produk saja yang dapat dikenakan pajak ekspor. Misalnya seperti rotan, kayu, crude palm oil, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya kegiatan ini dapat menciptakan sebuah permintaan efektif baru yang membuat produk yang ada di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk bisa meningkatkan produktivitasnya.
Kegiatan ini tentu saja dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara dan dapat memperluas pasar di berbagai negara untuk produk yang bersangkutan.
Perlu kamu tahu bahwa berdasarkan caranya ada 2 macam kegiatan ekspor yang bisa dilakukan, yaitu:
- Ekspor biasa
- Ekspor tanpa L/C
Pertanyaannya adalah apa perbedaan antara ekspor biasa dengan ekspor tanpa L/C?
Ekspor biasa adalah kegiatan melakukan penjualan produk ke luar negeri dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dan ditujukan ke pembeli dengan menggunakan L/C.
Ekspor tanpa L/C adalah kegiatan penjualan produk ke luar negeri yang dapat dilakukan apabila departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.
Tujuan dan Manfaat Ekspor

Sebuah kegiatan dilakukan tentu saja mempunyai tujuan dan manfaat, termasuk kegiatan ekspor ini.
Terdapat beberapa tujuan dan juga manfaat dari kegiatan ekspor, yaitu sebagai berikut:
1. Pengendali Harga
Suatu negara yang melakukan ekspor tentu saja bisa memanfaatkan atau menggunakan over kapasitas sutau produk yang mereka miliki.
Dengan demikian, negara tersebut sudah bisa dinilai mampu untuk mengendalikan harga suatu produk ekspor yang ada di dalam negerinya.
Mengapa?
Hal tersebut karena produk yang ada di dalam negeri akan mempunyai harga yang lebih murah ketika bisa diproduksi dengan mudah dan dalam jumlah banyak.
Supaya negara tersebut dapat mengendalikan harga suatu produk yang ada di pasar, maka negara tersebut melakukan ekspor ke negara lain yang lebih membutuhkan produk tersebut.
2. Mengembangkan dan Menumbuhkan Industri dalam Negeri
Ekspor juga bisa diartikan sebagai sebuah kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional yang dilakukan untuk memberikan sebuah rangsangan atas permintaan dari dalam negeri.
Kegiatan ini juga bisa kita artikan sebagai sebuah kegiatan atau aktivitas perdagangan yang melibatkan pasar internasional.
Kegiatan ekspor yang dilakukan di suatu negara tentu saja akan dapat melahirkan berbagai macam industri lain yang jauh lebih besar.
Perlu kamu tahu bahwa permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk, tentu saja akan mempunyai dampak langsung pada perkembangan industri di suatu negara.
Oleh karena itu, kegiatan ekspor akan menghasilkan suatu iklim usaha yang lebih kondusif, terarah, dan juga efisien.
Selanjutnya negara tersebut akan membiasakan diri untuk bisa bersaing dengan negara lainnya dalam suatu persaingan yang ketat di perdagangan internasional.
3. Menambah Devisa Bagi Suatu Negara
Perlu kamu tahu bahwa devisa adalah sebuah nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing.
Secara keseluruhan untuk perkembangan ekonomi pada suatu negara, kegiatan ekspor ini akan memberikan suatu dampak yang positif.
Dengan adanya kegiatan ekspor ini tentu saja akan bermanfaat untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri.
Peluang pasar ini tentu saja akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan juga devisa yang ada pada suatu negara.
4. Menambah Lapangan Kerja
Kegiatan ekspor ini secara tidak langsung akan bisa menghadirkan atau menambah lapangan pekerjaan yang baru.
Sehingga, kegiatan ekspor ini juga mempunyai peranan dalam menekan angka pengangguran yang ada di suatu negara.
Selain itu, pertumbuhan ekspor yang ada di suatu negara ini juga akan berdampak pada penurunan angka kemiskinan yang ada di suatu negara.
Pertimbangan Sebelum Melakukan Ekspor

Menjual barang atau produk ke luar negeri tentu saja berbeda dengan menjual produk di dalam negeri.
Jika di dalam negeri, maka prosedurnya lebih mudah karena tidak perlu untuk melibatkan pihak dari luar negeri.
Hal ini tentu saja berbeda apabila kamu melakukan kegiatan ekspor produk ke luar negeri yang tentunya akan melibatkan pihak dari negara lain.
Terdapat beberapa hal penting yang perlu untuk diketahui sebelum melakukan kegiatan ekspor, yaitu sebagai berikut:
1. Memahami Secara Detail Produk yang Akan di Ekspor
Pada saat kamu akan melakukan kegiatan ekspor produk, maka bisa dibilang kamu merupakan orang atau pihak yang dikuasakan oleh pihak tertentu untuk melakukan ekspor produk tersebut.
Sehingga, siapa saja yang terlibat di dalam kegiatan ekspor ini harus memahami dan juga paham tentang produk yang akan di ekspor.
Ya, dalam hal ini kamu harus memahami dengan baik jenis, jumlah dan juga deskripsi produk yang akan di jual ke luar negeri.
Tentu saja kamu tidak akan berani untuk bertindak sebagai seorang eksportir jika kamu sendiri tidak mengetahui dengan baik produk yang akan diekspor.
2. Memberitahukan Produk yang Akan Diekspor ke KPPBC
Apabila kamu mengerti tentang semua informasi yang berhubungan dengan produk yang akan diekspor, tentunya kamu akan mudah untuk melaporkan produk yang akan diekspor sesuai data pemberitahuan ekspor barang (PEB).
Penyampaian PEB kepada KPPBC atau Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ini bisa berupa tulisan di formulir (secara manual) atau dengan data elektronik.
Apabila dengan menggunakan data elektronik ini, bisa dilakukan dengan menggunakan PDE (Pertukaran Data Elektronik) atau media penyimpanan data elektronik (flash disk atau CD).
3. Memahami Ketentuan dan Peraturan Tentang Produk Ekspor
Setiap barang atau produk yang akan diekspor, tentu saja mempunyai ketentuan atau peraturannya tersendiri.
Ada barang atau produk yang termasuk dalam kategori barang yang dilarang, ada juga barang atau produk yang masuk dalam kategori dibatasi.
Oleh karena itu, tidak serta merta orang atau badan yang akan melakukan ekspor barang kemudian langsung saja bisa melakukan kegiatan ekspor.
Tentu saja harus ada pemahaman tentang kriteria ketentuan barang yang akan diekspor.
Ini harus dilakukan supaya supaya bisa menjamin orang yang melakukan kegiatan ekspor tidak melanggar ketentuan hukum dan larangan yang ada.
4. Memahami Barang yang Dilarang Diekspor
Perlu kamu tahu bahwa ada beberapa jenis barang yang memang dilarang untuk dijual ke luar negeri bagi perorangan, badan usaha, atau siapa saja.
Berikut ini merupakan beberapa barang yang dilarang untuk diekspor ke luar negeri:
- Rotan mentah
- Biji timah dan konsentrasinya
- Kayu yang berbentuk log
- Sisa dan skrap yang diambil dari besi tuang
- Bantal trem atau rel kereta api dari kayu
- Kuarsa atau pasir silika
5. Memahami Barang yang Dibatasi Untuk Diekspor
Selain mengetahui barang yang dilarang untuk diekspor, sebagai eksportir juga harus mengetahui beberapa jenis barang yang masuk dalam kategori barang yang dibatasi.
Apabila barang yang akan diekspor termasuk ke dalam kategori ini, maka ketika terjadi kegiatan ekspor harus ada izin khusus yang didapatkan dari instansi berwenang.
Izin yang dimaksudkan di sini tentu saja harus dibuat sebelum mengajukan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang).
Apabila perizinan ini tidak dibuat maka PEB ini tentu saja tidak akan bisa dibuat. Artinya, izin ini menentukan apakah barang yang dibatasi ini bisa diekspor atau tidak.
6. Memahami Barang yang Bebas Untuk Diekspor
Pada dasarnya barang yang bebas diekspor ini merupakan barang yang tidak termasuk ke 2 kategori sebelumnya yaitu dilarang dan dibatasi.
Kegiatan ekspor barang yang bebas ini tentu saja sesuai dengan prosedur ekspor yang normal atau tidak ada izin khusus yang bersangkutan.
7. Memahami Adanya Bea Keluar Untuk Beberapa Barang
Perlu kamu tahu bahwa terdapat beberapa barang yang masuk ke dalam kategori yang dikenakan bea keluar.
Pada dasarnya bea keluar ini adalah pungutan negara yang sudah diatur di dalam UU kepabeanan.
Terdapat beberapa barang tertentu yang dikenakan bea keluar, yaitu sebagai berikut:
- Kulit (kulit disamak, kulit jangat, kulit mentah)
- Produk mineral hasil pengolahan
- Kayu (kayu olahan, serpih kayu, veneer)
- Biji kakao
- Kelapa sawit dan CPO serta produk turunannya
Pengertian Impor

Impor adalah suatu kegiatan atau aktivitas membeli suatu produk dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dasar yang ada di dalam negeri.
Di dalam kegiatan impor ini tentu saja ada yang namanya transaksi impor. Apa itu transaksi impor?
Pada dasarnya transaksi impor adalah suatu perdagangan yang dilakukan dengan cara memasukkan produk dari luar negeri ke dalam negeri dan mematuhi ketentuan UU yang ada.
Kegiatan impor juga bisa diartikan sebagai suatu kegiatan memasukkan produk dari luar negeri ke dalam negeri.
Di dalam kegiatan impor ini tentu saja akan melibatkan 2 negara yang salaing mempunyai kepentingan dalam kegiatan ini.
Misalnya, Indonesia yang tidak mempunyai produk gandum harus melakukan impor gandung dari negara lain supaya bisa memenuhi kebutuhan akan gandum dalam negeri.
Dalam hal ini proses pendampingan yang dilakukan oleh bea cukai tentu saja sangat dibutuhkan ketika kegiatan pengiriman barang dari luar negeri ini dilakukan dalam skala besar.
Sederhananya, pemerintah akan mengaplikasikan tarif pajak atas setiap produk ke setiap pihak yang melakukan impor (importir).
Tarif pajak yang dikenakan oleh pemerintah ini tentu saja akan membuat produk impor mempunyai harga yang relatif lebih mahal.
Hal tersebut karena adanya beban pajak yang harus dibayarkan oleh konsumen produk yang bersangkutan.
Apabila dibandingkan dengan produk dalam negeri, maka produk impor ini mempunyai harga yang cenderung lebih mahal.
Kamu perlu tahu bahwa, tidak semua produk yang diperbolehkan masuk ke dalam negeri ini diperlakukan sebagai produk atau barang impor.
Pihak Direktorat Bea Cukai sudah membuat peraturan yang memperbolehkan dan juga melarang masuknya beberapa produk atau barang impor.
Berbagai macam barang atau produk yang tidak sesuai dengan ketentuan dan juga peraturan yang ada di suatu negara akan dilarang untuk masuk ke negara tersebut.
Tujuan dan Manfaat Impor

Memenuhi berbagai macam kebutuhan yang ada di dalam negeri tentu saja akan menjadi tujuan utama dalam kegiatan impor ini.
Pada dasarnya kegiatan ekspor dan impor ini merupakan salah satu bentuk komunikasi atau kerja sama pada setiap negara yang ada di dunia ini.
Selain dapat memenuhi berbagai kebutuhan yang ada di dalam negeri, tujuan dilakukannya impor adalah untuk meningkatkan neraca pembayaran.
Dan juga untuk dapat mengurangi adanya devisa yang keluar ke negara lain. Selanjutnya kegiatan ini juga mempunyai manfaat untuk meningkatkan potensi yang ada di suatu negara.
Kegiatan ini bermanfaat juga untuk mendapatkan produk yang tidak dapat dihasilkan oleh suatu negara karena beberapa faktor.
Selain itu, kegiatan impor ini juga bermanfaat untuk mendapatkan bahan baku dan teknologi canggih.
Secara tidak langsung kegiatan ini dapat mendukung stabilitas yang ada di dalam suatu negara.
Berdasarkan pada penjelasan yang sudah disampaikan di atas, terdapat 3 tujuan dan juga manfaat melakukan kegiatan impor, yaitu sebagai berikut:
- Memenuhi berbagai kebutuhan dalam negeri yang tidak bisa dipenuhi.
- Memperkuat posisi neraca pembayaran suatu negara.
- Dapat mengurangi devisa yang keluar ke negara lain.
Jenis Impor

Perlu kamu tahu bahwa pada dasarnya kegiatan impor ini dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu sebagai berikut:
Impor Berdasarkan Kegiatan
Jenis | Pengertian |
---|---|
Impor untuk digunakan | Sebuah kegiatan membeli produk ke dalam negeri dengan tujuan untuk digunakan oleh orang yang tinggal atau berdomisili di negara tersebut. |
Impor sementara | Sebuah aktivitas membeli produk ke dalam negeri dengan tujuan untuk diekspor kembali ke luar negeri dengan masa berlaku paling lama 3 tahun sejak produk masuk ke dalam negeri. |
Impor angkut lanjut | Suatu kegiatan mengangkut produk dari satu kantor ke kantor lainnya tanpa adanya aktivitas pembongkaran muatan terlebih dahulu. |
Impor untuk ditimbun | Suatu kegiatan mengangkut produk dari satu kantor ke kantor lainnya dengan melalui proses pembongkaran muatan terlebih dahulu. |
Impor untuk re ekspor | Suatu kegiatan mengangkut produk impor yang ada di dalam negeri untuk kembali di ekspor ke luar negeri. Hal ini dapat diaplikasikan untuk produk impor yang mempunyai kondisi tidak sesuai pesanan, rusak, salah kirim, tidak memenuhi syarat teknis atau telah terjadi perubahan peraturan. |
Impor Berdasarkan Pengirim
Pada dasarnya impor berdasarkan pengirim ini dibedakan menjadi 2 macam, yaitu full container load dan less than container load.
Jenis | Pengertian |
---|---|
Full container load | Merupakan jenis impor produk yang pengirimannya menggunakan container dan pengiriman dengan jenis ini hanya dilakukan oleh 1 pengirim saja. Artinya, seluruh produk yang ada di dalam container hanya dimiliki oleh satu importir (pengirim) saja. |
Less than container load | Merupakan jenis impor produk yang pengirimannya dengan menggunakan container tatapi berbagai produk yang ada di dalam container dimiliki oleh beberapa pengirim. |
Faktor yang Mempengaruhi Komoditas Ekspor dan Impor

Komoditas adalah suatu produk berupa barang atau jasa yang dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan pembeli.
Jenis komoditi yang akan diekspor ke luar negeri oleh suatu negara tentu saja mempunyai beberapa kelebihan dan juga kekurangannya masing-masing.
Akan tetapi setidaknya ada 3 faktor yang dapat mempengaruhi keunggulan pada suatu komoditas tang ada di suatu negara, yaitu sebagai berikut:
1. Kondisi Alam
Kondisi alam atau geografis yang ada di suatu negara tentu saja menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keunggulan pada suatu komoditas tertentu.
Misalnya saja seperti di Indonesia yang mempunyai iklim tropis. Oleh karena itu, ada banyak sekali pohon karet yang bisa tumbuh subur di Indonesia.
2. Biaya Produksi
Selain kondisi alam atau geografis suatu negara, biaya produksi juga menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keunggulan atas suatu komoditi.
Perlu kamu tahu bahwa harga suatu produk sangat ditentukan oleh pengeluaran biaya produksi yang terjadi.
Dalam hal ini biaya produksi yang semakin rendah tentu saja akan membuat harga barang suatu barang akan menjadi semakin murah begitu juga sebaliknya.
3. Teknologi
Penggunaan teknologi dalam sebuah proses produksi atau pembuatan atau pengolahan suatu komoditas tentu akan berpengaruh besar terhadap kualitas produk.
Oleh karena itu, keunggulan atau kelebihan yang ada pada suatu produk juga dapat ditentukan dari semakin majunya teknologi yang dipakai.
Prosedur Melaksanakan Kegiatan Ekspor dan Impor
Dalam melaksanakan kegiatan ekspor tentu saja ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Prosedur Ekspor

Berikut ini merupakan beberapa langkah atau tata cara untuk melakukan ekspor:
1. Membuat Sales Contract Process
Langkah pertama yang perlu untuk dilakukan adalah dengan membuat surat perjanjian berupa dokumen antara eksportir dengan importir.
Dokumen ini mengandung tentang beberapa hal yaitu syarat pembayaran, harga, kualitas, jumlah, cara pengangkutan, asuransi, dan lain sebagainya.
2. Menerbitkan Surat Jaminan Pembayaran
Langkah yang selanjutnya adalah melakukan penerbitan surat jaminan pembayaran importir kepada eksportir atau letter of credit (L/C) opening process.
Berikut ini merupakan beberapa proses tau langkah yang perlu dilakukan:
1 | Importir akan meminta bank devisa untuk membuka L/C. Surat jaminan atas sejumlah uang yang akan dibayarkan kepada calon eksportir sesuai dengan yang sudah disepakati atau yang ada di sales contract. |
2 | Bank devisa akan membuka L/C di bank jaringannya yang berada di negara eksportir. Bank ini bisanya disebut dengan advising bank. |
3 | Kemudian advising bank ini akan memeriksa kebenaran dari L/C yang berasal dari bank devisa calon importir. |
4 | Advising bank selanjutnya akan mengirimkan L/C sebagai jaminan produk yang akan diekspor. |
3. Menerbitkan Dokumen Pengiriman
Setelah eksportir menerima L/C yang berasal dari advising bank, terdapat beberapa hal yang perlu eksportir lakukan, yaitu sebagai berikut:
1 | Calon eksportir ini akan memesan kapal di perusahaan pengkapalan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor. |
2 | Kemudian calon eksportir wajib membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) di kantor bea cukai di pelabuhan. |
3 | Calon eksportir juga harus membayar pajak ekspor dan pajak ekspor tambahan di advising bank. |
4 | Kemudian perusahaan pengkapalan ini akan memuat barang dan akan menyerahkan beberapa dokumen pengiriman. |
5 | Berbagai macam bukti pengiriman ini akan diserahkan kepada advising bank oleh eksportir untuk meneruskannya ke bank devisa tempat importir berada. |
6 | Selanjutnya importir akan menerima dokumen pengkapalan apabila sudah melakukan pembayaran ke bank devisa. |
7 | Dokumen tersebut sangat penting bagi importir, karena merupakan syarat pengambilan barang. |
8 | Untuk pengambilan barang, seorang importir harus bisa menunjukkan bukti pembayaran terhadap perusahaan pengkapalan. |
4. Pencairan Shipping Documents Negotiations Process
Ini merupakan langkah pengambilan uang yang sudah dibayarkan oleh importir kepada bank. Berikut ini merupakan beberapa langkah yang perlu dilakukan:
1 | Setelah menerima dokumen pengkapalan, eksportir akan menyiapkan dokumen lain yang disyaratkan L/C, seperti invoice, packing list, surat keterangan negara asal, daftar packing, dan lainnya. |
2 | Jika sudah lengkap selanjutnya akan diserahkan ke advising bank untuk mendapatkan pembayaran yang sesuai di L/C. |
3 | Advising bank kemudian akan memeriksa kelengkapan dokumen dan keakuratan dokumen pengiriman barang untuk mengeluarkan pembayaran. |
4 | Berbagai dokumen pengirim barang yang lengkap akan dikirimkan ke bank devisa ke negara importir. |
5 | Bank devisa akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang diterima. |
6 | Kemudian bank devisa akan melakukan pembayaran kepada advising bank. |
7 | Kemudian, bank devisa akan menyerahkan dokumen kepada importir yang akan digunakan untuk mengambil barang impor. |
Prosedur Impor

Jika kamu ingin melakukan impor barang, maka ada beberapa prosedur atau langkah yang harus kamu lakukan, yaitu sebagai berikut:
1 | Apabila ingin mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia dengan menggunakan kapal atau pesawat. |
2 | Meminta kelengkapan dokumen impor asli kepada pihak supplier yang ada di luar negeri untuk segera dikirimkan ke Indonesia. |
3 | Membayar bea masuk dan juga pajak impor sesuai dengan jenis barang yang diimpor. |
4 | Melakukan pemberitahuan kepada bea cukai dengan memaki dokumen PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dan dokumen impor pendukung lainnya. |
5 | Pihak bea cukai akan menetapkan jalur hijau, kuning, merah, atau jalur prioritas terhadap proses impor yang sedang kamu lakukan. |
6 | Jika impor kamu disetujui, maka bea cukai akan menerbitkan SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang). |
7 | Apabila SPPB sudah terbit, maka secara hukum barang impor sudah diizinkan atau legal masuk ke dalam negeri. |
8. | Kemudian mengangkut barang dari kawasan pabean ke tempat kamu. |
Contoh Kebijakan dalam Kegiatan Ekspor dan Impor

Perlu kamu tahu bahwa dalam perdagangan internasional terdapat beberapa kebijakan. Berikut ini merupakan beberapa kebijakan yang ada di dalam kegiatan ekspor dan impor:
1. Politik Dumping
Politik dumping adalah kebijakan di mana barang atau jasa dari luar negeri mempunyai harga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan harga barang dan jasa di dalam negeri.
Tujuan dilakukannya politik dumping ini adalah untuk meningkatkan pasar di luar negeri dan mematikan persaingan.
Cara ini tentu saja sering dilakukan oleh perusahaan untuk bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Politik dumping juga diberlakukan supaya harga pembelian yang ada di dalam negeri tidak menurun.
Perlu kamu tahu bahwa terdapat beberapa jenis politik dumping, yaitu sebagai berikut:
Jenis Politik Dumping | Pengertian |
---|---|
Sporadic Dumping | Adalah dumping yang dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan tujuan untuk mencegah penumpukan barang di pasar dalam negeri karena kelebihan produksi. |
Persistent Dumping | Adalah praktik yang dilakukan secara continue dan juga menetap, karena perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir. |
Predatory Dumping | Adalah dumping yang bertujuan untuk melumpuhkan para saingannya. Ketika para pesaing jatuh, maka pelaku dumping akan menaikkan harga produknya. |
2. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan perdagangan bebas adalah suatu perjanjian antara 2 negara yang tidak membuat peraturan apa pun terhadap kegiatan jual beli produk.
Oleh karena itu, perdagangan antar negara memungkinkan arus komoditas bisa keluar masuk dengan bebas tanpa adanya suatu hambatan yang berarti.
3. Impor Quota atau Pembatasan Impor
Pembatasan impor adalah sebuah kebijakan yang dilakukan jika suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksinya.
Bisa dibilang pembatasan impor ini merupakan suatu pembatasan secara langsung atas jumlah produk yang diimpor.
Cara ini diaplikasikan supaya produk yang ada di dalam negeri tidak tergerus dengan adanya produk yang berasal dari luar negeri.
Oleh karena itu para pedagang yang ada di dalam negeri akan bisa berkompetisi dengan sehat.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk membatasi masuknya produk dari luar negeri.
Caranya adalah dengan memasang pembatas tarif dan kuota yang bermanfaat untuk dapat memperbaiki neraca pembayaran.
4. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah suatu kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah supaya mendorong ekspor dan mengurangi penjualan produk di pasar lokal.
Subsidi ekspor ini juga bisa diartikan sebagai pemberian dana dari pemerintah kepada perusahaan supaya dapat meningkatkan jumlah ekspor.
Dalam hal ini pasar lokal menggunakan pembayaran secara langsung, pinjaman bunga rendah, atau iklan di negara lain dengan menggunakan pendanaan dari pemerintah.
5. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan kepada objek atau produk yang akan masuk ke dalam suatu negara tertentu.
Seluruh barang yang masuk ke dalam wilayah suatu negara tentu saja akan dikenakan tarif atau pajak sesuai dengan nilai barang dan ketentuan yang ada.