Membahas tentang aktivitas yang ada di pasar modal saat ini tidak terlepas dari apa yang disebut sebagai indeks harga saham (IHS).
Untuk dapat mengetahui bagaimana kegiatan ekonomi berjalan, bergerak, naik atau turun, banyak orang akan melihatnya dari sisi indeks yang dicapai pada saat itu.
Dalam berbagai surat kabar tidak ketinggalan pula akan dicantumkan bagaimana pergerakan dari indeks saham, khususnya adalah indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari perdagangan terakhir.
Saham disini dijadikan sebagai ukuran karena saham adalah instrument pasar modal yang peminatnya paling banyak.
Bahkan sekarang ini, kegiatan politik juga bisa mempengaruhi pergerakan harga saham yang terjadi dan dapat terlihat dari indeks harga saham.
Sering kali pergerakan dari dari indeks harga saham ini bisa juga dijadikan sebagai indicator yang menggambarkan ekonomi masyarakat.
Meskipun sebetulnya apabila hanya menggunakan indeks harga saham saja kurang akurat, apabila dipakai untuk mengukur apakah kegiatan ekonomi mengalami kenaikkan atau penurunan.
Diperlukan beberapa indicator lain yang bisa mendukung dan saling melengkapi untuk bisa menunjukan pertumbuhan atau penurunan ekonomi yang sebenarnya.
Untuk lebih memahaminya, Yuk simak penjelasannya dalam artikel ini dengan seksama!!
Pengertian Indeks Harga Saham
Apa itu indeks harga saham?
Secara sederhana indeks harga adalah suatu angka yang dipakai untuk membandingkan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya.
Angka indeks atau indeks adalah suatu angka yang dibuat sedemikian rupa sehingga bisa dipakai untuk melakukan perbandingan antara kegiatan yang sama seperti ekspor, produksi, hasil penjualan, jumlah uang beredar, dan lain sebagainya dalam 2 waktu yang berbeda.
Demikian pula dengan indeks harga saham, indeks di sini akan membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu.
Apakah mengalami suatu penurunan atau kenaikan dibandingkan dengan suatu waktu tertentu.
Seperti halnya dalam penentuan indeks lainnya, dalam pengukuran indeks harga saham kita membutuhkan 2 macam waktu, yaitu waktu dasar dan waktu yang berlaku.
Waktu dasar akan digunakan sebagai dasar perbandingan, sedangkan waktu berjalan adalah waktu dimana aktivitas akan diperbandingkan dengan waktu dasar.
Tujuan / Manfaat Indeks Harga Saham
Terdapat beberapa manfaat atau tujuan dari indeks harga saham yaitu sebagai berikut.
1. Menganalisis atau Mengukur Sentimen Pasar
IHS merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengukur sentimen pasar atau kepercayaan investor.
Perubahan nilai yang tergambarkan di dalam suatu indeks bisa digunakan sebagai indikator yang merefleksikan opini kolektif dari semua pelaku pasar.
2. Sebagai Tolak Ukur (benchmark) Bagi Portofolio Aktif
IHS bisa digunakan sebagai tolak ukur bagi portofolio aktif. Di dalam suatu protofolio aktif perlu ditentukan tolak ukur yang paling sesuai dengan mandat atau profil resiko investasi tersebut.
Oleh karena itu, bisa mengukur kinerja produk investasi yang dikelola oleh seorang manajer investasi.
Pemilihan indeks yang tepat sebagai tolak ukur sangat lah menentukan risiko dan juga kinerja manajer investasi yang diharapkan dari suatu portofolio aktif.
Sebagai contoh misalnya pada saat investor mempunyai mandat untuk menginvestasikan berbagai saham di sektor keuangan, maka indeks tolak ukur yang bisa dipakai adalah indeks pada sektor keuangan, bukan indeks harga saham gabungan (IHSG).
3. Dijadikan Produk Investasi Pasif
Dijadikan sebagai produk investasi pasif misalnya seperti reksadana indeks dan ETF indeks serta produk turunan.
Indeks juga bisa dipakai sebagai acuan / dasar / basis produk investasi (index tracking products).
Investasi pada ETF atau reksadana indeks memakai basis indeks tertentu memastikan bahwa portofolio yang dikelola oleh seorang manajer investasi sudah sesuai dengan indeks tersebut.
Seorang investor bisa memilih indeks yang sesuai dengan eksposur atau pun profil risiko yang diharapkan.
Disamping itu IHS juga bisa dipakai untuk produk turunan misalnya seperti kontrak berjangka, opsi, dan waran terstruktur.
4. Proksi dalam Mengukur dan Membuat Model Pengembalian Investasi, Risiko Sistematis, & Kinerja Sesuai Risiko
CAPM (Capital Asset Princing Model) menjelaskan beta sebagai risiko sistematis terhadap risiko pasar.
Seluruh efek berisiko ini terdapat di portofolio pasar pada CAPM. Indeks komposit seperti IHSG pada umumnya dipakai sebagai proksi untuk portofolio pasar.
Yang selanjutnya bisa dipakai untuk menghitung risiko sistematis dan kinerja yang disesuaikan dengan risiko (risk adjusted performance) suatu portofolio.
5. Proksi untuk Kelas Aset pada Alokasi Aset
Karena indeks harga saham berisikan profil risiko dan pengembalian investasi atau return atas sekelompok saham.
Oleh karena itu IHS bisa dijadikan sebagai proksi pada alokasi aset.
Klasifikasi Indeks Harga Saham Di BEI
IHS yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI) diklasifikasikan menjadi 4 jenis yaitu sebagai berikut.
1. Indeks Headline
IHS headline adalah indeks yang dijadikan sebagai dasar atau acuan utama dalam menggambarkan kinerja dari pasar modal.
Indeks ini terdiri dari 10 IHS yang dikelompokkan menjadi 4 sub klasifikasi, yaitu sebagai berikut.
- Komposit (Composite)
Adalah sub klasifikasi yang terdiri dari indeks harga saham gabungan (IHSG) yang bisa dipakai untuk melakukan pengukuran kinerja saham pasar modal Indonesia.
- Papan (Board)
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan IHS berdasarkan pada papan pencatatan yang ada di bursa.
Dalam hal ini Bursa sudah menyediakan 2 indeks papan yang terdiri dari papan utama (main board) dan papan pengembangan (develompent board) dari 3 papan pencatatan yang terdapat di Bursa.
- Likuidity
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan IHS berdasarkan pada likuiditas transaksi yang tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang bagus.
Sub klasifikasi ini terdiri dari 3 jenis IHS yaitu IDX30, LQ45 dan IDX80.
- Likuidity Co – Branding
Adalah sub klasifikasi indeks likuidity yang bekerja sama dengan pihak lain. Sub klasifikasi ini terdiri dari 4 jenis IHS yaitu KOMPAS100, Investor33, MNC36, BISNIS-27.
2. Indeks Sector
IHS sector adalah indeks yang dijadikan sebagai alat untuk menghitung kinerja pergerakan berbagai saham di suatu kelompok sektor industri.
Indeks ini terdiri dari 12 IHS yang dikelompokkan menjadi 2 sub klasifikasi yaitu sebagai berikut.
- Sektor Composite
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks sektor industri berdasarkan pada 9 sektor industri.
Sembilan (9) sektor tersebut dikelompokkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan klasifikasi JASICA (Jakarta Sectoral Index Classification). Sub indeks ini terdiri dari 10 jenis IHS.
- Investable Sector
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks berdasarkan sektor atau sub sektor industri tertentu dengan jumlah saham yang terbatas berdasarkan pada kriteria seleksi tertentu.
Oleh karena itu, mempunyai peluang dijadikan investasi pasif. Sub klasifikasi ini terdiri dari 2 jenis IHS.
3. Indeks Thematic
IHS thematic adalah indeks yang dapat digunakan untuk menghitung kinerja pergerakkan harga berbagai saham dengan tema tertentu, misalnya seperti keagamaan, ESG, dan lain sebagainya.
Indeks ini terdiri dari 6 IHS yang dikelompokkan menjadi 3 sub klasifikasi, yaitu sebagai berikut.
- ESG (Environment, Social, Governance)
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks berdasarkan tema lingkungan, sosial dan tata kelola (LST). Sub klasifikasi ini terdiri dari SRI-KEHATI.
- Syariah (Sharia)
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks berdasarkan pada tema syariah. Sub klasifikasi ini terdiri dari 3 jenis ISH yaitu ISSI, JII70, JII.
- Lainnya (Others)
Adalah sub klasifikasi indeks lainnya dari IHS thematic. Sub klasifikasi ini diantaranya terdiri dari PEFINDOI – Grade, dan IDX BUMN20.
4. Indeks Factor
IHS factor adalah indeks yang dapat digunakan untuk menghitung kinerja pergerakan berbagai saham dengan cara mempertimbangkan berbagai faktor yang mendukung keputusan investasi.
Faktor – faktor tersebut diantaranya seperti, ukuran, valuasi, momentum, volatilitas, fundamental, dan dividen.
Indeks ini terdiri dari 6 jenis IHS yang dikelompokkan menjadi 3 sub klasifikasi, yaitu sebagai berikut.
- Ukuran (Size)
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks berdasarkan pada besaran ukuran tertentu dari suatu perusahaan tercatat misalnya seperti nilai aset, kapitalisasi pasar, dan lain sebagainya.
Sub klasifikasi ini terdiri dari 3 jenis IHS yaitu SMC Composite, SMC Liquid, dan PEFINDO25.
- Growth / Value
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks berdasarkan pada valuasi relatif (growth / value).
Sub klasifikasi ini terdiri dari 2 jenis IHS yaitu IDX Value30, dan IDX Growth30.
- Dividen
Adalah sub klasifikasi indeks yang menggolongkan indeks berdasarkan pada dividen yang dibagikan. Sub klasifikasi ini terdiri dari IDX High Dividen20.

Jenis Indeks Harga Saham
Indeks harga saham yang ada di BEI (Bursa Efek Indonesia) pada saat ini dibagi menjadi 34 yang diklasifikasikan menjadi 4 yaitu sebagai berikut.
1. Indeks Harga Saham Individu (IHSI)
Adalah indeks yang hanya menunjukan perubahan dari harga saham suatu perusahaan.
Indeks tersebut tidak dapat untuk mengukur harga dari suatu saham perusahaan apakah mengalami perubahan, penurunan atau kenaikan.
Atau dengan kata lain bahwa indeks ini adalah suatu nilai yang berfungsi untuk mengukur kinerja suatu saham tertentu terhadap harga dasarnya.
2. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
IHSG (composite stock price index) adalah indeks yang menunjukan pergerakan harga saham secara umum yang tercatat di bursa efek.
Indeks jenis inilah yang paling banyak dipakai sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal.
IHSG ini dapat digunakan untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami suatu kenaikan atau penurunan.
Indeks harga jenis ini melibatkan semua harga saham yang tercatat di bursa.
3. Indeks LQ 45
Indeks LQ 45 adalah indeks yang terdiri dari 45 saham pilihan yang dengan mengacu pada 2 variable yaitu likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar.
Pada setiap 6 bulan sekali terdapat 45 saham baru yang akan masuk ke dalam golongan LQ 45 tersebut.
4. IDX 80
IDX 80 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 80 saham yang sudah mempunyai likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta sudah didukung oleh fundamental perusahaan yang bagus.
5. IDX 30
IDX 30 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang sudah mempunyai likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta sudah didukung oleh fundamental perusahaan yang bagus.
6. IDX Value 30
IDX value 30 adalah indeks yang mengukur kinerja harga 30 saham yang mempunyai valuasi harga yang rendah dengan likuiditas transaksi dan juga kinerja keuangan yang bagus.
7. IDX Growth 30
IDX growth 30 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham yang mempunyai tren harga relatif terhadap pertumbuhan laba bersih dan pendapatan dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang bagus.
8. IDX High Dividen 20
IDX High Dividen 20 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham yang akan membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan mempunyai dividen yield yang besar atau tinggi.
9. IDX BUMN 20
IDX BUMN 20 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan yang tercatat, yang merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan afiliasi-nya.
10. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia / Indonesia Sharia Stock Index (ISSI) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari semua saham yang ada di papan utama dan papan pengembangan yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
11. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70)
Jakarta Islamic Index 70 (JII 70) adalah indeks yang mengukur kinerja dari 70 saham syariah yang mempunyai kinerja keuangan yang bagus dan likuiditas transaksi yang tinggi.
12. JII (Jakarta Islamic Index)
JII adalah indeks yang terdiri dari 30 saham yang mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau indeks yang berdasarkan pada syariah Islam.
Artinya, dalam indeks ini dimasukkan berbagai saham yang memenuhi syarat atau kriteria investasi dalam syariat Islam.
Berbagai saham yang masuk dalam indeks syariah ini adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan syariah yang ada di dalam Islam.
13. IDX SMC Composite
IDX SMC Composite adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari berbagai saham yang mempunyai kapitalisasi pasar kecil dan menengah.
14. IDX SMC Liquid
IDX SMC Liquid adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari berbagai saham yang mempunyai likuiditas tinggi yang mempunyai kapitalisasi pasar kecil dan menengah.
15. KOMPAS 100
KOMPAS 100 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 100 lembar saham yang mempunyai likuiditas yang baik dan kapitalisasi pasar yang besar.
Indeks ini diluncurkan dan juga dikelola bekerja sama dengan perusahaan media Kompas Gramedia Group (penerbit surat kabar harian kompas).
16. BISNIS-27
BISNIS-27 adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga dari 27 saham yang dipilih oleh Komite Indeks Bisnis Indonesia (KIBI).
Indeks ini diluncurkan dan juga dikelola bekerja sama dengan perusahaan media PT Jurnalindo Aksara Grafika (penerbit surat kabar harian bisnis Indonesia).
17. MNC 36
MNC 36 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 36 saham yang mempunyai kinerja positif yang dipilih berdasarkan pada kapitalisasi pasar, likuiditas transaksi, fundamental, dan juga rasio keuangan.
Indeks ini diluncurkan dan juga dikelola bekerja sama dengan perusahaan media Media Nusantara Citra (MNC) Group.
18. Investor 33
Investor 33 adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga 33 saham yang dipilih dari 100 saham perusahaan tercatat terbaik versi Majalah Investor.
Pemilihan tersebut berdasarkan pada kapitalisasi pasar, likuiditas transaksi, fundamental, dan juga rasio keuangan.
Indeks ini diluncurkan dan juga dikelola bekerja sama dengan perusahaan media PT Media Investor Indonesia (Penerbit Majalah Investor).
19. Infobank 15
Infobank 15 adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga saham perbankan yang mempunyai faktor fundamental yang bagus dan likuiditas perdagangan yang tinggi.
Indeks ini diluncurkan dan juga dikelola bekerja sama dengan perusahaan media PT Info Artha Pratama (penerbit majalah infobank).
20. SMinfra 18
SMinfra 18 adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur (dari sektor perbankan) yang dipilih atas dasar kriteria tertentu.
Indeks ini diluncurkan dan dikelola bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
21. SRI – KEHATI
SRI – KEHATI adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga dari 25 perusahaan tercatat yang mempunyai kinerja yang bagus dalam mendorong berbagai usaha berkelanjutan.
Serta mempunyai kesadaran pada lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik atau disebut dengan sustainable and responsible investment (SRI).
Indeks ini diluncurkan dan juga dikelola bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan Kehati).
22. PEFINDO 25
PEFINDO 25 adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga saham dari 25 perusahaan tercatat kecil dan menengah yang mempunyai kinerja keuangan yang baik dan juga likuiditas transaksi yang tinggi.
Indeks ini diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
23. PEFINDO I – Grade
PEFINDO I – Grade adalah indeks yang digunakan untuk mengukur kinerja harga dari 30 saham perusahaan tercatat yang mempunyai peringkat investment grade dari PEFINDO (idAAA hingga idBBB) yang mempunyai kapitalisasi pasar terbesar.
Indeks ini diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
24. Indeks Papan Utama
Indeks papan utama adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang tercatat di Papan Utama Bursa Efek Indonesia.
25. Indeks Papan Pengembangan
Indeks papan pengembangan adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia.
26. Indeks Sektor Pertanian
Indeks sektor pertanian adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor pertanian, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
27. Indeks Sektor Pertambangan
Indeks sektor pertambangan adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor pertambangan, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
28. Indeks Sektor Industri Dasar dan Kimia
Indeks sektor industri dasar dan kimia adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor industri dasar dan kimia, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
29. Indeks Sektor Aneka Industri
Indeks sektor aneka industri adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor aneka industri, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
30. Industri Sektor Barang Konsumsi
Indeks sektor barang konsumsi adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor barang konsumsi, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
31. Industri Sektor Properti, Real Estate, dan Konstruksi Bangunan
Indeks sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor properti, real estate, dan konstruksi bangunan, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
32. Indeks Sektor Keuangan
Indeks sektor keuangan adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor keuangan, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
33. Indeks Sektor Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi
Indeks sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
34. Indeks Sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi
Indeks sektor perdagangan, jasa, dan investasi adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang ada di sektor perdagangan, jasa, dan investasi, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
35. Indeks Sektor Manufaktur
Indeks sektor manufaktur adalah indeks yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja harga semua saham yang ada di papan utama dan pengembangan yang terdapat 3 sektor yaitu
- Industri dasar dan kimia,
- Aneka industri,
- Industri barang konsumsi,
, mengacu pada klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).
Metode Perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan
Berikut ini merupakan beberapa metode untuk melakukan perhitungan indeks harga saham.
1. Cara Tertimbang (Sederhana)
Indeks tertimbang adalah indeks yang mempertimbangkan berbagai faktor yang akan mempengaruhi naik turunnya angka indeks tersebut.
Besar kecilnya bobot ini tergantung dari besarnya pengaruh perubahan harga saham tersebut mempengaruhi keseluruhan harga saham yang ada.
Saham yang berperan dalam mempengaruhi pasar, akan diberi bobot besar.
Sedangkan saham yang berperan kecil dalam mempengaruhi pasar akan diberi bobot kecil. Berikut yang termasuk dalam cara tertimbang (sederhana).
- Indeks Harga Saham Individual (IHSI)
Seperti yang sudah diuraikan sebelumnya bahwa kita memerlukan waktu dasar dan waktu yang berlaku untuk menghitung harga saham.
Harga dasar sering disebut dengan H0 dan harga yang berlaku disebut dengan Ht.
Harga dasar ini ditetapkan sebesar 100%. Secara sederhananya dapat dituliskan rumus sebagai berikut.

Pergerakan dari nilai indeks ini akan menggambarkan perubahan situasi pasar yang terjadi.
Pasar yang sedang terjadi transaksi aktif, akan digambarkan dengan IHS yang mengalami kenaikan.
Kondisi tersebutlah yang biasanya menggambarkan keadaan yang diharapkan. Keadaan stabil digambarkan dengan IHS yang tetap, sedangkan pasar yang sedang lesu digambarkan dengan IHS yang mengalami penurunan.
Waktu dasar adalah suatu komponen yang sangat penting dalam penentuan IHS, maka untuk menentukan waktu dasar harus dilakukan dengan benar karena akan digunakan sebagai patokan.
Waktu dasar dipilih ketika situasi stabil. Misalnya ketika indeks harga tinggi, untuk menentukan indeks harga selanjutnya hasilnya kurang valid, karena akan menunjukan bahwa indeks harga cenderung menurun.
Sebaliknya, apabila penentuan waktu dasar ketika pasar sedang lesu, indeks harga akan cenderung menunjukan kenaikan.
Indeks saham individual ini sangatlah penting, khususnya bagai calon investor yang akan menentukan jenis saham yang akan dibeli.
IHSI tidak akan berubah apabila harga pasar saham tersebut tidak berubah. Hal tersebut karena harga dasar bersifat tetap.
Sepanjang tidak terjadi perubahan harga pasar yang diakibatkan dari harga teoritis baru suatu saham sebagai hasil perhitungan dari pengaruh aksi emiten seperti stock split, right issue, warrant redeption, saham bonus, dividen saham, dan lain sebagainya.
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Situasi atau keadaan pasar secara umum baru bisa diketahui apabila kita melihat IHSG.
Untuk perhitungan IHSG ini caranya hampir sama dengan menghitung IHSI, namun bedanya adalah harus menjumlahkan semua harga saham yang tercatat.
Rumus untuk menghitung IHSG adalah sebagai berikut.

Dari angka indeks tersebutlah kita dapat mengetahui apakah kondisi pasar sedang lesu, ramai, atau stabil.
Jika angka IHSG menunjukan diatas 100 ini menandakan kondisi pasar sedang ramai, namun jika angka IHSG menunjukan dibawah 100 ini berarti kondisi pasar sedang lesu.
IHSG menunjukkan angka 100 maka kondisi pasar stabil.
2. Cara Timbangan (Pembobotan)
Metode perhitungan angka indeks dengan menggunakan timbangan (pembobotan) ini ditemukan oleh Laspeyres dan Paasche.
Namun ke-2 orang ini memakai faktor timbangan yang berbeda. Laspeyers mendasarkan pada jumlah saham pada waktu dasar.
Sedangkan Paasche mendasarkan pada jumlah saham pada waktu yang bersangkutan.
Pembobotan saham ini dipengaruhi oleh jumlah saham yang didaftarkan oleh perusahaan.
Semakin banyak jumlah saham yang didaftarkan, maka akan semakin besar pula bobotnya.
Pada umumnya dengan banyaknya jumlah saham yang didaftarkan, maka saham ini akan semakin likuid dalam transaksi.
Jumlah saham yang dipakai ketika waktu dasar ini didasarkan pada saat perusahaan melakukan go public atau melakukan emisi perdana.
- Laspeyres
Cara yang mendasarkan pembobotan pada saat waktu dasar ini ditemukan oleh Laspeyres. Berikut adalah rumus yang dapat digunakan.

- Paasche
Untuk perhitungan angka indeks dengan memakai waktu berlaku sebagai bobot ditemukan oleh paasche. Berikut adalah rumus yang dapat digunakan.

Jika dibandingkan, sebetulnya dilihat dari segi praktis, rumus yang ditemukan oleh Laspeyres ini lebih baik.
Hal tersebut dikarenakan bobot yang dipakai tidak berubah, namun secara teoritis kurang baik.
Karena yang berpengaruh terhadap harga sebenarnya adalah jumlah saham pada waktu yang bersangkutan.
Selabilknya, secara teoritis rumus Paasche ini sangatlah baik. Karena perubahan dari jumlah saham diperhitungkan pengaruhnya terhadap perubahan harga, namun secara praktis, cukup sulit untuk diaplikasikan.
- Irving Fisher
Untuk dapat menjebatani ke-2 rumus di atas (Laspeyres dan Paasche), maka ada 2 rumus lain yang dipakai untuk menghitung IHSG, yaitu rumus yang ditemukan oleh Irving Fisher dan Drobisch. Berikut merupakan rumus Irving Fisher.

- Drobisch
Karena jumlah saham yang tercatat ini sangatlah banyak, seringkali apabila harus menghitung seluruh saham yang tercatat akan mengalami kesulitan.
Oleh karena itu, untuk mempermudah, dalam perhitungan hanya memakai sample dari semua saham yang tercatat.
Yang harus diperhatikan disini adalah bagaimana cara pengambilan sample sehingga diperoleh hasil yang dapat mewakili.
Sample ini diambil dari perkiraan saham yang diyakini mempunyai pengaruh atau peranan yang penting dalam mempengaruhi pasar. Berikut merupakan rumus drobisch.

Akhir Kata
Demikianlah sedikit penjelasan tentang indeks harga saham. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu.
Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silakan sampaikan di kolom komentar. Terima kasih.