√ Keselamatan dan Kesehatan Kerja | Definisi, Faktor, Tujuan

Di dalam dunia bisnis prinsip kesehatan, keselamatan, dan juga keamanan kerja harus diprioritaskan da juga diaplikasikan.

Hal ini tentu saja mempunyai tujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua pihak seperti para pekerja, pengusaha, atau instansi dalam dunia bisnis.

Sering kali higiene perusahaan dan kesehatan kerja (hiperkes) kurang mendapatkan perhatian dari para pengusaha.

Pada kedua hal tersebut adalah wadah dari kesehatan, keselamatan, dan juga keamanan kerja.

Apabila hal tersebut terjadi tentu saja akan merugikan perusahaan. Kenapa tidak?

Ya, karena kesehatan, keselamatan, dan juga keamanan kerja memiliki tujuan pokok untuk memajukan dan juga mengembangkan proses industrialisasi terutama dalam mewujudkan kesejahteraan para buruh.

Apa Itu Kesehatan Kerja?

apa itu kesehatan kerja?

Kesehatan kerja adalah suatu hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh berbagai pihak yang terlibat di dalam bisnis.

Hal tersebut karena dengan adanya kesehatan yang baik akan menguntungkan para pelaku bisnis.

Misalnya para karyawan yang sehat tentu akan jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang menyenangkan tentu saja akan membuat karyawan mampu bekerja lebih lama.

Mangkunegara (2004: 161) menjelaskan bahwa:

Kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Risiko kesehatan adalah berbagai faktor yang ada di dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan.

Atau dengan kata lain merupakan lingkungan yang bisa membuat seseorang menjadi stres, emosi, atau gangguan fisik.

Martis dan Jackson (2006: 245) menjelaskan bahwa:

Kesehatan kerja merujuk pada keadaan fisik, mental, dan stabilitas emosional secara umum.

Individu yang sehat adalah individu yang bebas dari penyakit, cedera, masalah mental dan emosi yang dapat menyebabkan gangguan pada aktivitas manusia normal pada umumnya.

Dari pendapat ahli tersebut tentu dapat disimpulkan bahwa:

Kesehatan kerja adalah suatu keadaan kesehatan yang mempunyai tujuan supaya masyarakat pekerja mendapatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya.

Kesehatan yang dimaksudkan di sini meliputi kesehatan jasmani, rohani, maupun sosial.

Hal tersebut dapat dicapai dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja atau penyakit umum.

Menurut pendapat Flippo yang dikutip dari Sibarani Mutiara (2012: 113), pada umumnya kesehatan kerja ini dibagi menjadi 2, yaitu physical health dan mental health.

1. Physical Health

  • Preplacement physical examinations (pemeriksaan jasmani pra penempatan).
  • Periodic physical examinations for all key personnel (pemeriksaan jasmani secara berkala untuk personalia).
  • Voluntary periodic physical examinations for all key personnel (pemeriksaan jasmani secara berkala secara sukarela untuk personalia).
  • A well equipped and staffed medical dispensary (klinik medis yang mempunyai staf dan perlengkapan yang baik).
  • Availability of trained industrial hygienists and medical personnel (tersedianya personalia medis dan ahli higiene industri yang terlatih).
  • Systematic and preventive attention devoted to industrial stresses and strains (perhatian yang sistematis dan preventif yang dicurahkan pada tekanan dan ketegangan industrial).
  • Periodic and systematic inspections of provisions for proper sanitation (pemeriksaan-pemeriksaan berkala dan juga sistematis atas ketentuan untuk sanitasi yang tepat).

2. Mental Health

  • Availability of psychiatric specialist and instructions (tersedianya penyuluhan kejiwaan dan psikiater).
  • Cooperation with outside psychiatric and instructions (kerja sama dengan spesialis dan berbagai lembaga psikiater dari luar organisasi).
  • Education of company personnel concerning the nature and importance of the mental health problem (pendidikan personalia perusahaan sehubungan dengan hakikat dan pentingnya masalah kesehatan mental).
  • Development and maintenance of proper human relations program (pengembangan dan pemeliharaan program hubungan kemanusiaan yang tepat).

Faktor yang Menentukan Status Kesehatan

faktor yang menentukan status kesehatan

Pengertian sehat di sini ini selalu digambarkan sebagai suatu keadaan fisik, mental, dan sosial seorang individu yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukkan kemampuan untuk melakukan interaksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.

Blum (1981) menjelaskan bahwa status kesehatan seorang individu ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut:

  • Lingkungan, merupakan lingkungan fisik baik itu alami atau buatan, kimia (organik, anorganik, logam, debu), biologis (virus, bakteri, mikroorganisme), dan sosial (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
  • Perilaku yang meliputi sikap, tingkah laku, dan juga kebiasaan.
  • Pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, dan juga rehabilitasi.
  • Generik, yang merupakan faktor bawaan dari setiap insan.

Interaksi yang berasal dari beberapa faktor tersebut tentu sangat berpengaruh terhadap tingkat kesehatan seseorang, baik dalam kehidupan sehari-hari atau di tempat kerja.

Sehingga, dalam pengelolaan kesehatan keempat faktor tersebut harus di perhatikan oleh semua pihak yang terlibat.

Khususnya dalam aspek lingkungan dan pelayanan kesehatan.

Sejak terjadinya revolusi industri, segala hal yang berhubungan dengan timbal balik pekerjaan yang dilakukan dan kesehatan pekerja semakin banyak dipelajari.

Memang pekerjaan mungkin saja dapat berdampak negatif pada kesehatan.

Namun sebaliknya pekerjaan juga dapat memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan pekerja jika dikelola dengan baik.

Sehingga status kesehatan dari para pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerja yang dilakukannya.

Pekerja yang sehat tentu saja mempunyai peluang yang lebih besar untuk mencapai hasil yang lebih baik jika dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya.

Faktor yang Menentukan Kesehatan Pekerja

faktor yang menentukan kesehatan pekerja

Kesehatan kerja diartikan sebagai spesialis ilmu kesehatan yang menganalisis akibat dari praktik kerja dan cara kerja terhadap tingkat kesehatan.

Baik itu kesehatan fisik maupun mental. Selain itu juga merupakan ilmu kesehatan yang menganalisis alternatif usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan akibat kerja dan lingkungan kerja.

Kesehatan kerja ini mempunyai sifat medis dan para pekerja merupakan sasaran utamanya.

Simanjutak (1994) menjelaskan bahwa kesehatan kerja adalah kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja, seperti:

  • Kurang pencahayaan yang berakibat sakit pada mata.
  • Tidak ada sistem sirkulasi udara, sehingga debu dan partikel kecil lainnya dapat mengganggu sistem pernafasan.
  • Pekerja yang bekerja dengan menggunakan berbagai macam bahan kimia berbahaya.
  • Tingkat kebisingan yang lebih dari batas ambang pendengar berakibat ketulian pada pekerja.

Beberapa kondisi tersebut tentu saja membutuhkan berbagai pencegahan dengan melakukan beberapa tindakan, yaitu sebagai berikut:

  • Pemeriksaan pekerjaan yang dilakukan secara berkala.
  • Memberikan keterangan tentang seluruh prosedur kerja yang ada sebelum melaksanakan kerja.
  • Pembuatan ventilasi yang baik dan sesuai dengan standar.
  • Mengubah berbagai macam cara kerja yang bisa menyebabkan timbulnya penyakit kerja.
  • Pemakaian berbagai macam alat pelindung diri secara teratur dan juga disiplin untuk menghindari risiko kecelakaan kerja.

Apa Itu Keselamatan Kerja?

apa itu keselamatan kerja?

Perlindungan bagi para tenaga kerja memang mempunyai beberapa aspek dan salah satunya adalah perlindungan keselamatan.

Perlindungan yang dimaksud di sini adalah perlindungan supaya para tenaga kerja merasa aman untuk melakukan berbagai macam pekerjaannya sehari-hari dalam meningkatkan produktivitasnya.

Bangun Wilson (2012:377) menjelaskan bahwa:

Keselamatan kerja adalah perlindungan atas keamanan kerja yang dialami oleh para pekerja, baik secara fisik atau mental dalam lingkungan pekerjaan.

Rivai (2005:413) menjelaskan bahwa:

Keselamatan kerja adalah suatu perlindungan karyawan dari cedera yang disebabkan oleh kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.

Swasto (2011:107) menjelaskan bahwa:

Keselamatan kerja adalah suatu proses perlindungan tenaga kerja terhadap kemungkinan adanya bahaya yang timbul dalam lingkungan pekerjaan.

Perlu kamu tahu bahwa manajemen keselamatan kerja ini meliputi perlindungan tenaga kerja dari kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja.

Sedangkan kesehatan kerja merujuk kepada kebebasan tenaga kerja dari penyakit baik itu secara fisik atau mental.

Dari beberapa pendapat yang disampaikan oleh para ahli, dapat disimpulkan pengertian keselamatan kerja yaitu:

Keselamatan kerja adalah suatu bentuk perlindungan yang berhubungan dengan berbagai macam upaya pencegahan kecelakaan kerja atau lingkungan kerja dan tindakan pekerja itu sendiri.

Alasan Pentingnya Keselamatan Kerja

alasan pentingnya keselamatan kerja

Terdapat 3 alasan yang mendasari bahwa keselamatan kerja ini merupakan hal yang harus dilakukan atau diaplikasikan bagi setiap perusahaan, yaitu sebagai berikut:

1. Moral

Manusia memang merupakan makhluk yang paling mulia di dunia ini, sehingga sepatutnya manusia mendapatkan perlakukan yang terhormat di dalam organisasi.

Berdasarkan pada Undang Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa:

Manusia mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan nilai nilai agama.

Para pemberi kerja wajib untuk melaksanakan atau mengaplikasikan UU tersebut untuk membantu dan memperingan beban penderitaan atas musibah kecelakaan kerja yang dialami para karyawan dan juga keluarganya.

2. Hukum

Undang Undang Ketenagakerjaan adalah jaminan bagi setiap pekerja untuk menghadapi risiko kerja yang dihadapi yang ditimbulkan dari setiap pekerjaan yang dilakukan.

Dalam hal ini bagi para pemberi kerja yang lala atas tanggung jawab dalam melindungi para pekerja yang mengakibatkan kecelakaan kerja akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Hukuman tersebut tentu saja sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Undang undang tersebut yaitu UU No 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

UU tersebut dibuat dengan tujuan untuk melindungi para pekerja pada segala lingkungan kerja baik itu di darat, dalam tanah, permukaan air, di dalam air, atau udara yang berada di wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

3. Ekonomi

Alasan ekonomi memang menjadi alasan yang paling mendasar dan akan dialami oleh setiap perusahaan.

Hal tersebut karena perusahaan akan mengeluarkan banyak biaya yang tidak sedikit jumlahnya akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh para pekerja.

Kebanyakan perusahaan membebankan kerugian akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh pegawainya kepada pihak asuransi.

Kerugian tersebut bukan hanya yang berhubungan dengan biaya pengobatan dan pertanggung jawaban saja, tetapi ada banyak faktor lain yang menjadi perhitungan akibat kecelakaan kerja yang dialami oleh para pekerja.

Faktor yang Menentukan Kondisi Pekerja

faktor yang menentukan kondisi pekerja

Kondisi bangunan atau tempat yang digunakan untuk bekerja tentu saja harus memenuhi standar atau kriteria keselamatan kerja bagi para penghuninya.

Kondisi mesin yang ada juga harus baik, sehingga harus ada penjadwalan perawatan setiap mesin yang digunakan.

Hal tersebut tentu saja bertujuan untuk mencegah kerusakan mesin yang bisa membahayakan para pengguna mesin.

Kondisi kerja sangat menentukan terjadinya kecelakaan kerja. Pada dasarnya terdapat 3 faktor yang menentukan kondisi pekerja, yaitu sebagai berikut:

1. Kondisi Mental dan Fisik

Kondisi mental dan juga fisik memang sangat mempengaruhi seseorang dalam menjalankan pekerjaannya.

Hal tersebut karena dengan kondisi mental dan juga fisik yang buruk atau tidak sehat tentu saja dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.

2. Kebiasaan Kerja yang Baik dan Aman

Ketika melakukan berbagai macam bentuk pekerjaan, para pekerja dituntut untuk bekerja dengan disiplin supaya tidak lalai dalam melaksanakan pekerjaannya.

Tindakan lalai yang dilakukan oleh pekerja tentu saja dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja.

3. Pemakaian Alat Pelindung Diri

Kurangnya kesadaran para pekerja dalam menggunakan berbagai macam alat perlindungan diri karena membuat tidak nyaman tentu akan berpotensi mengakibatkan kecelakaan kerja.

Fungsi dari menggunakan alat pelindung diri di tempat kerja adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja atau untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja.

Apa Itu Kesehatan dan Keselamatan Kerja?

apa itu kesehatan dan keselamatan kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu faktor yang sangat penting atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan.

Setiap pekerja akan bekerja secara maksimal jika mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pekerja memang menjadi tanggung jawab atau kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perusahaannya.

Prawirosentono Suyadi (2002:91) menjelaskan bahwa:

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang menjamin kesehatan dan keselamatan para karyawan agar tugas pekerjaan di wilayah kerja perusahaan dapat berjalan lancar.

Sibarani Mutiara (2012:163) menjelaskan bahwa:

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan juga upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik itu secara jasmani atau rohani tenaga kerja, serta hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Depnaker (2005) menjelaskan bahwa:

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah segala daya upaya pemikiran yang dilakukan dalam rangka mencegah, melindungi, dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan dampaknya.

Hal tersebut dilakukan dengan melalui berbagai langkah identifikasi, analisis, dan pengendalian bahaya dengan menerapkan pengendalian bahaya secara tepat dan melaksanakan peraturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari penjelasan yang disampaikan oleh para ahli tersebut bisa disimpulkan pengertian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yaitu:

Keselamatan dan kesehatan kerja adalah salah satu cara untuk melindungi para tenaga kerja dari bahaya atau ancaman kecelakaan kerja selama bekerja yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat yang mendukung tercapainya tujuan perusahaan.

Tujuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

tujuan kesehatan dan keselamatan kerja

Terdapat beberapa tujuan dibalik pengaplikasian kesehatan dan juga keselamatan kerja (K3) di dalam sebuah organisasi bisnis, yaitu sebagai berikut:

  • Agar setiap tenaga kerja memperoleh jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik itu secara fisik, sosial, dan juga psikologis.
  • Agar setiap perlengkapan dan juga peralatan kerja yang dipakai dapat dipilih dengan selektif.
  • Supaya seluruh hasil produksi dijamin keamanannya.
  • Supaya terjaminnya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi para tenaga kerja.
  • Agar meningkatkan gairah kerja, keserasian kerja, dan juga partisipasi kerja dari para tenaga kerja.
  • Agar terhindar dari berbagai macam gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
  • Supaya setiap tenaga kerja dapat merasakan kenyamanan dan terlindungi dalam melakukan pekerjaannya.

Supaya berbagai tujuan keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja ini terjamin, ada beberapa unsur yang mendukung, yaitu sebagai berikut:

  • Adanya dukungan dari pimpinan puncak.
  • Ada direktur keselamatan.
  • Rekayasa pabrik atau tempat kerja dan kegiatan yang aman.
  • Diberikan pendidikan bagi seluruh tenaga kerja untuk bertindak secara SOP atau secara aman.
  • Terpeliharanya berbagai macam catatan tentang kecelakaan kerja.
  • Melakukan analisis yang mendalam tentang potensi penyebab kecelakaan kerja.
  • Kontes keselamatan.
  • Melaksanakan peraturan.

Peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja

peran keselamatan dan kesehatan kerja

Pada umumnya peranan dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam produktivitas kerja di dalam sebuah organisasi, adalah sebagai berikut:

  • Menjamin bahwa setiap tenaga kerja berhak memperoleh perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan berbagai macam pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional.
  • Menjamin bahwa setiap orang yang berada di lingkungan kerja perlu terjamin keamanannya.
  • Untuk memastikan bahwa setiap sumber produksi bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
  • Mengurangi bahaya yang ditimbulkan dari kecelakaan kerja.

Tinggalkan komentar