√ 12+ Penyebab Klaim BPJS Ditolak | Cara Mengatasinya

BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat, khususnya diperuntukkan bagi para pekerja. Akan tetapi, sudahkah kamu tahu penyebab klaim BPJS ditolak dan cara mengatasinya?

Menjadi peserta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) memang diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya.

Nah, iuran yang dibayarkan tersebut nantinya bisa dicairkan oleh peserta. Akan tetapi terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta.

Ya dana yang bisa dicairkan tersebut merupakan akumulasi dari iuran yang dibayarkan setiap bulannya oleh peserta dan ditambah dengan hasil pengembangan atau bunga.

Yang lebih menariknya, seperti yang dikutip dari situs resmi BPJS, bahwa hasil dari pengembangan tersebut selalu melebihi bunga deposito di bank pemerintah.

Namun, dalam hal pengajuan klaim BPJS, tidak sedikit dari peserta yang pengajuan klaim-nya ditolak oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kamu untuk mengetahui apa saja yang menjadi penyebab klaim BPJS ditolak dan bagaimana cara mengatasinya.

Oke untuk lebih jelasnya, yuk simak pembahasan lengkapnya dalam artikel ini!!!

1. Tidak atau Belum Memiliki E-KTP

penyebab klaim bpjs ditolak dan cara mengatasinya

Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP adalah salah satu dokumen yang wajib kamu lampirkan ketika mengajukan klaim atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Tanpa menggunakan E-KTP tersebut sudah pasti pengajuan klaim BPJS kamu akan ditolak oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikarenakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam E-KTP tersebut akan digunakan untuk melakukan validasi data yang faktual.

Perlu kamu ketahui bahwa E-KTP ini tidak bisa digantikan dengan menggunakan kartu lain seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), paspor, dan lain sebagainya.

Cara Mengatasinya:

Bagi kamu yang belum bisa menunjukkan E-KTP dengan alasan masih dalam proses pembuatan, maka kamu bisa melampirkan resi resmi E-KTP yang dikeluarkan oleh Dindukcapil atau kelurahan.

Resi resmi E-KTP tersebut tentu saja akan diterima oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan dan dapay dipakai untuk mengajukan klaim BPJS.

2. Kartu Peserta BPJS Hilang

Kartu peserta atau anggota BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bukti yang menunjukkan bahwa kamu adalah peserta dari BPJS Ketenagakerjaan dan belum melakukan proses pencairan saldo BPJS yang kamu miliki.

Kartu tersebut diberikan pada saat kamu mendaftar dan tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu kamu wajib untuk memperlihatkan kartu tersebut pada saat akan mengajukan klaim.

Apabila tidak kamu tidak bisa memperlihatkannya, dijamin klaim yang kamu ajukan akan di tolak.

Cara Mengatasinya:

Bagi kamu yang sudah tidak mempunyai kartu BPJS karena berbagai penyebab seperti rusak, hilang, terbakar, dan lain sebagainya, solusinya adalah dengan membuat surat kehilangan.

Surat keterangan hilang tersebut adalah surat yang berasal dari kepolisian, yang menyatakan kalau kamu telah kehilangan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nah, dengan membuat surat keterangan hilang tersebut ini kamu bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan: Dalam hal ini kamu harus mengingat nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki.

Hal tersebut dikarenakan nomor tersebut akan dimasukkan ke dalam surat keterangan hilang tersebut atau dipakai sebagai verifikasi data di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

3. Tidak Menyertakan atau Mempunyai Kartu Keluarga (KK)

tidak menyertakan atau mempunyai kartu keluarga (kk)

Selain kartu identitas berupa E-KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, salah satu dokumen yang wajib kamu lampirkan lainnya adalah kartu keluarga atau KK.

Jika kamu tidak membawa atau tidak mempunyai kartu keluarga, maka dapat dipastikan pengajuan klaim kamu akan ditolak.

KK ini harus ada dan tidak bisa digantikan dengan menggunakan kartu keteangan atau sejenisnya.

Hal tersebut dikarenakan di dalam KK tersebut, terdapat seluruh data diri yang dibutuhkan untuk proses validasi dari peserta.

Cara Mengatasinya:

Dalam hal ini tidak ada cara lain untuk melakukan klaim BPJS apabila kamu tidak mempunyai KK, selain mengurusnya terlebih dahulu di kantor kelurahan.

4. Kartu Peserta BPJS Masih Aktif

Penyebab klaim BPJS ditolak yang selanjutnya adalah kartu peserta BPJS masih aktif.

Apabila kamu ingin mengajukan klaim atau mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 100%, maka kartu peserta BPJS yang kamu miliki harus non aktif atau kamu sudah atau sedang tidak bekerja.

Terdapat beberapa kasus, dimana ada peserta yang sudah berhenti bekerja, namun status keanggotaannya masih aktif. Dengan demikian, akan susah untuk mengajukan klaim BPJS.

Cara Mengatasinya:

Dalam hal ini terlebih dahulu kamu harus memastikan ke bagian HRD bahwa status keanggotaan kamu sudah non aktif.

Atau jika belum minta lah kepada mereka untuk melaporkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan bahwa kamu sudah tidak lagi bekerja pada perusahaan tersebut.

Saat laporan dari HRD tersebut sudah sampai kepada pihak BPJS, maka kartu peserta yang kamu miliki akan dinonaktifkan. Dengan demikian kamu akan bisa mengajukan klaim.

Selain dengan melalui HRD untuk mengetahui status keanggotaan BPJS, juga bisa dilakukan dengan melalui SMS.

Hal yang perlu kamu lakukan adalah mendaftarkan nomor handphone kamu ke layanan SMS 2757.

Kamu juga bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU dan melakukan registrasi dengan memasukkan data kependudukan dan nomor peserta BPJS ketenagakerjaan untuk dapat melihat status keanggotaan kamu.

5. Tidak Mempunyai Surat Paklaring

penyebab klaim bpjs ditolak dan cara mengatasinya

Penyebab klaim BPJS ditolak yang ke-5 adalah kamu tidak mempunyai surat paklaring atau surat pengalaman / berhenti bekerja.

Surat paklaring ini menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan klaim BPJS, namun sayangnya banyak kasus yang tidak mempunyai surat paklaring ini dengan berbagai macam alasan.

Jika kamu tidak mempunyai surat paklaring, sudah dapat dipastikan bahwa kamu tidak bisa mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Mengatasinya:

Untuk mengatasi hal tersebut mau tidak mau kamu harus ke perusahaan tempat kamu bekerja untuk meminta surat paklaring ini.

Hal tersebut dapat dilakukan apabila perusahaan tempat kamu bekerja dulu masih beroperasi atau masih ada.

Apabila perusahaan tempat kamu bekerja dulu sudah tidak ada, maka kamu cukup membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah tutup.

6. Tidak Mempunyai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Bagi kamu yang bekerja sebagai tenaga kerja kontrak, pada umumnya akan mempunyai surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

PKWT tersebut adalah surat perjanjian antara kamu dengan pihak perusahaan yang memberi pekerjaan.

PKWT ini biasanya akan diterima pada saat sebelum bekerja sebagai tenaga kerja kontrak.

Bagi kamu peserta BPJS yang sudah berhenti bekerja dikarenakan masa kontraknya sudah habis, maka kamu harus membawa PKWT pada sata mengajukan klaim BPJS.

Tanpa adanya PKWT tersebut, maka pengajuan klaim BPJS kamu akan ditolak.

Cara Mengatasinya:

Dalam hal ini kamu harus memastikan setelah kontrak kerja kamu selesai, maka kamu harus memegang PKWT tersebut.

Jika hilang cobalah untuk meminta kepada perusahaan pemberi kerja.

7. Tidak Mempunyai Akta dari PHI

tidak mempunyai akte dari phi

Penyebab klaim BPJS ditolak yang selanjutnya adalah kamu tidak mempunyai akta dari PHI (Pengadilan Hubungan Industri).

Bagi kamu yang berhenti bekerja per 1 September 2015 dengan alasan diberhentikan atau PHK, dan kamu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kamu wajib melampirkan akta tersebut.

Pengadilan hubungan industri adalah sebuah lembaga yang mempunyai tugas untuk menangani perselisihan yang terjadi dalam dunia kerja, termasuk antara pegawai dengan perusahaan.

Akte dari PHI ini merupakan dokumen kesepakatan antara pekerja, perusahaan, dan juga pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang mempunyai fungsi untuk mengantisipasi jika terdapat berbagai tuntutan di kemudian hari.

Akte ini biasanya akan diterima pada saat pegawai diberhentikan bekerja atau di PHK oleh perusahaan.

Cara Mengatasinya:

Apabila kamu belum mempunyai akta dari PHI ini, silahkan kamu meminta kepada perusahaan tempat kamu bekerja sebelumnya supaya dibuatkan akta tersebut.

8. Tidak Mempunyai Buku Tabungan Pribadi

Penyebab klaim BPJS yang ke-8 adalah tidak mempunyai buku tabungan sendiri.

Perlu kamu ketahui bahwa sekarang setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim, wajib mempunyai buku tabungan pribadi.

Ingat ya  buku tabungan pribadi, bukan buku tabungan milik orang lain atau keluarga dekat.

Persyaratan tersebut wajib untuk dilakukan oleh setiap peserta. Hal tersebut dikarenakan peraturan per tanggal 1 September 2015.

Cara Mengatasinya:

Apabila kamu belum mempunyai buku tabungan sendiri, silahkan kamu membuatnya terlebih dahulu.

Kamu bebas membuatnya di bank mana saja. Hal tersebut dikarenakan tidak ada peraturan yang mewajibkan kamu untuk membuka rekening di sebuah bank saja.

9. Belum Memenuhi Masa Tunggu

belum memenuhi masa tunggu

Sebelumnya sudah dibahas kalau untuk melakukan klaim BPJS 100% harus mempunyai status sedang atau sudah tidak bekerja.

Walaupun demikian bukan berarti kamu dapat langsung mengajukan klaim BPJS pada saat kamu baru saja berhenti dari pekerjaan kamu.

Cara Mengatasinya:

Dalam hal ini tidak ada cara lain yang dapat kamu lakukan kecuali sabar menunggu selama 30 hari atau 1 bulan.

30 hari tersebut terhitung dari tanggal berhenti bekerja yang tercantum di dalam paklaring.

Misalnya di paklaring tercantum bahwa kamu berhenti bekerja pada 19 Maret 2027, maka kamu bisa melakukan klaim minimal pada tanggal 20 April 2027.

10. Menjadi Peserta BPJS Lagi

Pengajuan klaim BPJS sebesar 100% hanya dapat dilakukan oleh peserta yang sudah tidak bekerja di tempat kerja yang mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Jika sebelumnya kamu sudah berhenti bekerja, akan tetapi dalam waktu 1 bulan belum sempat melakukan klaim dan sudah terlanjur bekerja di perusahaan baru, maka saldo BPJS dari perusahaan lama belum bisa dicairkan.

Cara Mengatasinya:

Cara mengatasi penyebab klaim BPJS ditolak yang satu ini adalah tidak ada. Kamu bisa menunggu sampai saat kamu berhenti bekerja lagi dari perusahaan yang baru tersebut.

Alangkah lebih baiknya jika saldo BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang lama dengan perusahaan yang baru digabungkan saja.

Hal tersebut agar suatu ketika akan melakukan klaim, sudah tidak repot lagi karena saldo sudah tidak terpisah – pisah di dalam beberapa kartu.

11. Scan Dokumen Tidak Terbaca

scan dokumen tidak terbaca

Penyebab yang satu ini hanya berlaku bagi kamu yang melakukan proses pencairan atau klaim secara online.

Apabila ukuran hasil scan yang kamu lakukan terlalu kecil, kualitasnya tidak bagus, buram, maka dipastikan pengajuan klaim BPJS yang kamu lakukan akan ditolak.

Hal tersebut karena dokumen yang kamu kirimkan sulit direkam oleh sistem BPJS.

Cara Mengatasinya:

Cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan melakukan scan kembali dokumen – dokumen tersebut dengan ukuran minimal 100 Kb dan maksimal 1,8 Mb.

Dan disarankan untuk menggunakan format file PDF. Atau apabila menggunakan format gambar seperti JPEG, PNG, dan lain sebagainya, sebaiknya menggunakan kamera dan pencahayaan yang bagus.

12. Data RT / RW Berbeda Antara di KK dan KTP

Penyebab klaim BPJS ditolak yang ke-12 adalah data RT atau RW yang berada di KK (kartu keluarga) berbeda dengan yang ada di KTP (kartu tanda penduduk).

Hal ini sering kali tidak diperhatikan oleh para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal data yang berbeda ini akan menyebabkan klaim BPJS ditolak.

Cara Mengatasinya:

Hal ini biasanya sering terjadi bagi para peserta yang pindah rumah. Oleh karena itu, apabila ada perbedaan, maka para peserta wajib menyertakan surat keterangan pindah rumah (RT / RW) dari kelurahan setempat.

13. Perbedaan NIK yang Ada di KK dan KTP

perbedaan nik yang ada di kk dan ktp

Penyebab klaim BPJS Ketenagakerjaan ditolak yang terakhir adalah terdapat perbedaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KK dengan yang ada di KTP.

Kebanyakan dari para peserta BPJS menganggap bahwa perbedaan ini tidak terlalu penting, sehingga membuat mereka tidak peduli ketika adanya perbedaan.

Padahal NIK yang ada di kartu keluarga (KK) dengan yang ada di KTP (kartu tanda penduduk) haruslah sama.

Tentu saja jika ada perbedaan, maka pengajuan klaim BPJS yang dilakukan akan ditolak.

Cara Mengatasinya:

Dalam hal ini alangkah lebih baik jika kamu memastikan terlebih dahulu NIK yang ada di KK dengan yang ada di KTP harus sama.

Apabila ada perbedaan sebaiknya kamu melakukan perbaikan terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Akhir Kata

Demikianlah sedikit pembahasan tentang berbagai penyebab klaim BPJS ditolak dan cara mengatasinya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu.

Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silahkan sampaikan di kolom komentar. Terimakasih.

38 pemikiran pada “√ 12+ Penyebab Klaim BPJS Ditolak | Cara Mengatasinya”

    • Apabila data yang berada di KPJ berbeda dengan yang ada di KTP bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS yang ada di kabupaten. Pada saat melakukan perbaikan peserta diwajibkan untuk membawa KK, e-KTP, dan kartu BPJS yang akan diperbaiki.

      Balas
  1. setelah melakukan kliam dan uploud dokumen tidak mendapat balasan apa-apa lagi, dan setelah 7 hari uploud kembali dokumen dan belum mendapatkan jawaban apa2

    Balas
  2. Klaim jht saya baru si ditolak dengan alasan terdapat double iuran di bulan yg sama pada 2 kartu yg berbeda.apakah memang hal tsb bisa menjadi penyebab kegagalan klaim atau hanya alasan yg dibuat2 untuk mempersulit klaim?

    Balas
    • Apakah kedua kartu tersebut atas nama Mei Asfari semua? Jika iya, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu apakah apabila kedua kartu tersebut digabungkan dana bisa diklaim.

      Balas
      • Maaf kak mau tanya kemarin tggl 30 april klaim sya di tolak katanya belum layak itu maksudnya bagaimana ya dan yg harus saya lakukan apa ?
        Atau ada yg kurang atau bagaimana ?
        Soal nya sudah saya cantumkan semua untuk persyaratan nya
        Terima kasih

        Balas
        • Kk bisa menanyakan kepada petugas BPJS nya belum layaknya tersebut disebabkan karena apa. Saya sendiri tidak tau pasti penyebabnya, karena hal tersebut bisa dikarenakan oleh beberapa hal.

          Balas
  3. Kak, mau nanya…
    Kartu atm saya sudah tidak aktif lagi, tapi saya baru mengetahui nya setelah klaim bpjs ketenagakerjaan dan sudah ada verifikasi dari bpjs.
    Jadi gimana ya…

    Balas
  4. kak,saya mau tanya,bagaimana jika saat mengisi data di “formulir 5”,ada yg lupa belum terisi?kira kira apakah akan ditolak?

    Balas
  5. pengajuan klaim saya di tolak karna di anggap memiliki banyak nomor atau kartu KPJ dan saya di suruh minta pengalaman kerja ke PT yang sama sekali bukan tempat saya bekerja dulu.saya sudah menunggu sebulan lamanya untuk antruan online yang pada akhirnya di tolak.

    Balas
  6. Assalamu’alaikum, izin bertanya kak. Pengajuan klaim saya di tolak keterangannya karena belum melampirkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT saya kerja dengan nomor (19xxxxxx70) single identiy. maksudnya apa ya kak? padahal kemaren saya sudah upload kartu peserta bpjs nya pakai format PDF karena saya punya 3 kartu mau saya klaim semua. sedangkan ketiga kartu saya gaada yang depannya 19 dan belakangnya 70.

    Balas
    • untuk single identity yang ada di BPJS Kesehatan itu berbeda dengan nomor BPJS ka. Silahkan kaka bisa mencoba melakukan upload kembali pdf kaka dan di pdf tersebut usahakan hanya satu kartu BPJS saja ka. Apabila masih tidak bisa kaka bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat di daerah kaka.

      Balas
  7. Bpjs ketenagakerjaan saya ditolak pada 25 maret 2021 karena kekurangan surat ket kerja dr perusahaan. Jika mau klaim online kembali, kapan kira2 bisa dilakukan? Apakah bisa diklaim kembali pada hari itu juga atau pada saat menerima email penolakan?

    Balas
  8. Maaf. Pengajuan kpj saya ditolak. Tapi saya tidak tau alasannya karena tidak ada pemberitahuan.
    Saya tau ditolak pas saya cek status klaim saya.
    Bagaimana mengatasinya yah karena saya tidak tau kesalahannya dari mana

    Balas
    • Apakah dari segi persyaratannya kaka sudah memenuhi semuanya? syarat – syaratnya sebagai berikut:

      Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

      Fotokopi Kartu Keluarga (KK);

      Fotokopi NPWP;

      Fotokopi slip gaji;

      Fotokopi Surat Keterangan Aktif Bekerja dari perusahaan (asli dengan cap basah);

      Unduh format soft file di bit.ly/formatkpj, isi secara lengkap dan kirim ke email [email protected], cc ke [email protected].

      Balas
  9. Klaim saya di tolak karena katanya ada bpjs yg aktif dari daerah batam, sedangkan saya tidak pernah bekerja di tempat yang di beritahukan oleh petugas tersebut.
    Kira² solusi nya gemana
    Saya telp ke bpjs batam tapi tidak pernah diangkat

    Balas
    • Wah jika ini saya baru pernah menemukan masalah seperti ini ka, mohon maaf tidak bisa membantu. Dalam hal ini kaka bisa pergi ke kantor cabang terdekat kaka dan menanyakan solusinya bagaimana. Hal tersebut mungkin saja ada kesalahan ka.

      Balas
  10. klaim jht saya ditolak dan tidak bisa dicairkan, saya konfirmasi ke CS katanya sudah pernah dicairkan/klaim. Padahal sama sekali belum pernah mengajukan klaim sebelumnya. huhuhuhu gimana solusinya ya?

    Balas
    • Mohon maaf sebelumnya tidak bisa membantu banyak masalah kaka, karena saya sendiri belum pernah mengalami hal tersebut. Akan tetapi apabila saja menjadi kaka saya akan datang langsung ke kantor cabang terdekat dan menanyakan tentang penarikan tersebut seperti kapan terjadinya penarikan, apa yang bisa pihak BPJS buktikan bahwa sudah terjadi penarikan tersebut.

      Balas
  11. minta solusinya dong kak. NIK di KTP dan NIK di KK sudah sama tapi ada perbedaan RT/RW di KK. karna ada pemekaran RT dan RW. sedangka KTP saya suadah e-KTP.

    nah bagaimana caranya supaya klaim bpjs ketenagakerjaan bisa diterima oleh bpjs ketenagakerjaan

    Balas
  12. kakek saya meninggal dunia kemudian karena ibu saya sudah tua dan kurang paham bisakah saya yang cucunya untuk memproses bpjs milik kakek saya dan syarat nya apa saja ya pak terimakasih

    Balas
    • Silahkan kk pergi ke kantor BPJS terdekat dan membawa beberapa persyaratan berikut ini:
      Fotokopi surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT/RW setempat

      1. Bukti pembayaran iuran terakhir

      2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

      3. Kartu BPJS peserta yang meninggal dunia

      4. Kartu identitas peserta yang meninggal dunia

      Balas
  13. Saya mau tanya.3 minggu yg lalu saya eklam bpjs 2 kartu dan beda no ktp.trus wawancara sama petugas berkas semua dah komplit.dan petugas sudah meminta tanda tangan.poto.dan pemberitauan 3 hari kerja di transfer.stelah saya cek di aplikasi bpjs eklam saya cek kok tulisan no data.pdhal petugas ya dah bilang berkas semua dah komplit tingal nunggu transfer.ini lewat 3 minggu.trus saya mau tanya ke mna lagi sudah di.eklam atau gagal eklam.

    Balas
    • hal tersebut kemungkinan ada kesalahan dari sistem, kk bisa langsung tanyakan saja ke kantor BPJS terdekat untuk mengkonfirmasi apakah data sudah terupload semua atau memang gagal upload.

      Balas
  14. Kak saya ajukan klaim. Tapi ada wa bahwa data saya berbeda dengan dukcapil.. saya memang baru melakukan perubahan kk apa tidak langsung update di dukcapik ya??

    Balas
  15. Saya mau tanya kak.. saya ada mengajukan claim online sudah dapat jadwal video call. Sehari sebelum vc saya di beritahukan bahwa data saya tidak sesua di dukcapil. Saya memang baru membuat kk baru karena pindah apakah tidak update di dukcapil ya?? Dan bagaimana saya merubahnya sementara jadwalnya hanya beda 1 hari

    Balas
  16. apakah ada syarat minimal masa kerja berapa lama untuk melakukan klaim BPJS ketenagakerjaan? atau apabila masa kerja di tempat yang lama hanya 1 tahun saja, apakah bisa kita klaim?

    Balas

Tinggalkan komentar