Perlu Anda ketahui istilah persediaan dipakai untuk menyatakan suatu barang yang:
- Tersedia untuk dijual atau barang dagangan / barang jadi
- Masih berada dalam proses produksi untuk diselesaikan menjadi produk jadi, kemudian dijual
- Barang yang akan digunakan untuk melakukan proses produksi barang jadi yang akan dijual
Nah dari beberapa hal tersebut bisa disimpulkan bahwa persediaan (inventory) adalah barang yang dimiliki untuk dijual kembali atau diproses dan kemudian dijual.
Sedangkan untuk barang yang dimiliki namun digunakan untuk keperluan sendiri misalnya seperti supplies / bahan habis pakai tidak termasuk dalam pengertian persediaan.
Pengertian Persediaan Menurut Para Ahli
Untuk lebih jelas tentang apa itu persediaan, berikut kami mengutip dari beberapa pendapat para ahli.
Warren (2005)
Warren berpendapat bahwa persediaan adalah barang dagangan yang bisa disimpan untuk nantinya dijual dalam operasi bisnis suatu perusahaan dan bisa dipakai dalam proses produksi / untuk tujuan tertentu.
Prawirosentono (2005:83)
Prawirosentono membagi pengertian persediaan menjadi 2 berdasarkan jenis operasinya, yaitu:
- Apabila perusahaan tersebut perusahaan manufaktur. Persediaan adalah simpanan bahan baku dan barang setengah jadi yang nantinya akan diproses menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah lebih secara ekonomis untuk dijual ke konsumen.
- Apabila perusahaan tersebut perusahaan dagang. Persediaan adalah simpanan berupa sejumlah barang jadi yang siap untuk dijual kepada pelanggan atau konsumen.
Herjanto (2007)
Herjanto berpendapat bahwa persediaan adalah bahan atau barang yang disimpan yang akan dipakai untuk dapat memenuhi suatu tujuan tertentu.
Tujuan tersebut misalnya seperti dipakai untuk proses produksi / perakitan, untuk dijual kembali, atau dipakai untuk suku cadang dari suatu peralatan / mesin.
Kieso dkk (2008)
Persediaan adalah berbagai pos aktiva yang dimiliki oleh suatu perusahaan untuk dapat dijual dalam operasi bisnis normal, atau barang yang akan dipakai / dikonsumsi dalam membuat barang jadi.
Naution dan Prasetyawan (2008)
Adalah idle resources / sumber daya yang menganggur yang menunggu untuk diproses lebih lanjut.
Ristono (2009)
Adalah berbagai barang yang disimpan untuk dipakai / dijual pada waktu atau periode yang akan datang.
Alexandri (2009)
Adalah aktiva / harta yang meliputi berbagai barang milik perusahaan dengan maksud untuk dijual dalam suatu periode usaha tertentu / persediaan berbagai barang yang masih dalam proses produksi / persediaan bahan baku yang akan digunakan dalam proses produksi.
Kusuma (2009:132)
Adalah barang yang disimpan untuk dipakai / dijual pada masa yang akan datang.
Tujuan Pengelolaan dan Peran Persediaan
Adapun tujuan dari pengelolaan dari persediaan adalah sebagai berikut.
- Meminimalisir atau menghilangkan resiko keterlambatan barang datang.
- Untuk bisa memenuhi permintaan atau kebutuhan akan barang.
- Menjaga supaya perusahaan tidak akan mengalami kehabisan barang yang berakibat pada berhentinya proses produksi.
- Memberikan suatu pelayanan yang sangat baik kepada konsumen dengan tersediannya barang yang dibutuhkan.
Persediaan memiliki peranan yang sangat besar dalam rangka mempermudah atau memperlancar suatu kegiatan perusahaan.
Selain itu juga berperan penting untuk menentukan hasil usaha / pendapatan dalam suatu periode.
Hal tersebut dikarenakan perhitungan pendapatan / laba-rugi tidak hanya membandingkan antara penjualan dengan pembelian saja, tapi juga antara penjualan dengan harga perolehannya.
Nah untuk bisa mengetahui berapa harga perolehan / harga pokok barang yang terjual, harus terlebih dahulu mengetahui jumlah pembelian bersih persediaan ketika awal dan juga akhir periode akuntansi.
Sistem Pencatatan
Terdapat 2 sistem atau metode untuk mencatat berbagai transaksi yang berkaitan / mempengaruhi nilai persediaan.
1. Sistem Periodik (physical system)
Dengan menggunakan metode ini pencatatan persediaan hanya dilakukan pada akhir periode akuntansi. Atau pada saat akan menyusun laporan keuangan.
Penilaian terhadap persediaan dilakukan dengan mengadakan perhitungan secara fisik.
Sedangkan ketika terjadi pembelian / penjualan tidak dicatat ke dalam akun persediaan, namun akan dicatat kedalam akun pembelian dan akun penjualan.
Sistem ini lebih mudah untuk perusahaan yang belum mempunyai sistem yang terpadu. Hal tersebut karena sistem ini sangat sederhana untuk perusahaan kecil yang mempunyai SDM yang terbatas.
2. Sistem Permanen/Terus-menerus (perpetual system)
Dengan menggunakan metode ini pencatatan atas persediaan akan dilakukan dengan cara terus menerus.
Artinya setiap kejadian yang dapat mempengaruhi nilai persediaan akan dicatat pula dalam akun persediaan.
Metode ini mengharuskan para akuntan untuk menjurnal akun harga pokok pada transaksi penjualan dan pembelian.
Untuk lebih jelasnya berikut merupakan perbedaan penjurnalan sistem periodik dan perpetual.

Sistem Penilaian
Terdapat beberapa metode yang digunakan untuk menetapkan besarnya persediaan pada akhir periode akuntansi, yaitu sebagai berikut.
1. Metode Penilaian Persediaan Berdasarkan Harga Perolehan
Berdasarkan sistem periodik
- Metode tanda pengenal khusus (specific identification method)
- Metode masuk pertama keluar pertama (first in first out)
- Metode masuk terakhir keluar pertama (last in first out)
- Metode rata – rata tertimbang (weighted average method)
Berdasarkan sistem perpetual
- FIFO
- LIFO
- Metode rata – rata bergerak (moving average method)
2. Metode Nilai Pengganti (Replecement Cost)
Metode ini juga disebut sebagai Cost of Market Whichever is Lower atau metode nilai terendah antara harga perolehan dengan harga pasar. Penerapan metode ini bisa dilakukan berdasarkan:
- Setiap jenis barang
- Masing – masing bagian/kelompok
- Total seluruh persediaan
3. Metode Penilaian Secara Taksiran
- Metode harga eceran (retail inventory method)
- Metode laba bruto
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang perhitungan semua sistem penilaian persediaan silahkan baca artikel ini:
Syarat Penyerahan Barang
Pada umumnya syarat penyerahan barang ini menerangkan tentang 1 pihak (antara penjual dan pembeli) yang akan bertanggung jawab pada beban dan resiko barang yang dalam pengiriman.
Pada umumnya syarat penyerahan barang ini dibedakan menjadi 6 macam yaitu sebagai berikut.
1. FOB (free on board) Shipping Point / Loko Gudang Penjual
Adalah syarat penyerahan barang yang dimana biaya pengangkutan barang (ongkos kirim) dan semua resiko terhadap barang dalam perjalanan dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Artinya pihak pembeli menerima barang di gudang pihak penjual.
Barang yang sudah keluar dari gudang penjual, sudah tidak ada hubungannya lagi dengan penjual dari segi biaya dan resiko barang yang dipesan pembeli.
Ketika barang yang dipesan oleh pembeli sudah keluar dari gudang penjual, maka penjual dan pembeli bisa melakukan pencatatan persediaan barang.
Hal tersebut dapat dilakukan meskipun barang yang dipesan belum sampai ke gudang pembeli.
2. FOB (free on board) Destination / Franko
Adalah syarat penyerahan barang yang dimana biaya pengangkutan barang dan semua resiko terhadap barang dalam perjalanan dari gudang penjual ke gudang pembeli menjadi tanggung jawab pihak penjual.
Artinya pihak penjual harus menyerahkan barang ke gudang pembeli.
Suatu barang dikatakan menjadi hak milik pihak pembeli jika barang tersebut sudah sampai dan diterima di gudang pembeli.
Proses pencatatan persediaan barang bisa dicatat pada saat barang tersebut sudah sampai di gudang pembeli.
Karena biaya angkut barang sudah termasuk kedalam harga barang yang dibeli, maka dalam pembukuan pihak pembeli tidak dicantumkan ongkos kirim melainkan hanya ada catatan harga beli barang tersebut.
3. FAS (free alongside ship)
Adalah syarat penyerahan barang yang dimana penjual menyerahkan barangnya di samping kapal yang sudah disediakan pihak pembeli di pelabuhan pemuatan.
Oleh karena itu pihak pembeli yang menanggung semua biaya pemuatan kedalam kapal.
4. FOB (free on board)
Adalah syarat penyerahan barang yang dimana penjual menyerahkan barang di atas kapal yang sudah disediakan oleh pihak pembeli di pelabuhan pemuatan.
Oleh karena itu semua biaya pengangkutan dan biaya lain sampai di atas kapal menjadi tanggungan dari pihak penjual.
5. CIF (cost insurance freight)
Adalah syarat penyerahan barang yang dimana pihak penjual menanggung semua biaya dan ongkos pengangkutan sampai barang di pelabuhan pembongkaran yaitu di pelabuhan negara pembeli.
Oleh karena itu penjual harus mengantarkan barang ke pelabuhan pembeli.
6. C&F (cost and freight)
Syarat penyerahan barang yang satu ini hampir sama dengan CIF, yang membedakan hanya pada premi asuransi.
Pada syarat CIF premi asuransi ini menjadi tanggungan pihak penjual, sedangkan pada C&F ini premi asuransi menjadi tanggungan pihak pembeli.
Akhir Kata
Demikianlah sedikit pembahasan tentang inventory. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu.
Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silahkan sampaikan di kolom komentar. Terimakasih.