Surat berharga atau securities adalah suatu dokumen yang mempunyai nilai uang serta diakui dan juga dilindungi oleh hukum untuk keperluan bertransaksi, pembayaran, perdagangan, dan lain sebagainya.
Surat berharga pada umumnya dipakai sebagai alat pembayaran dalam setiap transaksi, khususnya di kalangan para pengusaha.
Banyak diantara mereka yang memakai surat berharga sebagai alat pembayaran karena dianggap lebih aman, terjamin, dan praktis.
Pengertian Surat Berharga Menurut Para Ahli
Untuk lebih jelas dan lebih bisa memahami tentang surat berharga, berikut merupakan pendapat para ahli mengenai perngertian surat berharga.
Rasjim Wiraatmadja
“Rasjim Wiraatmadja berpendapat bahwa surat berharga adalah surat yang mempunyai sifat dan juga nilai seperti layaknya uang tunai dan bisa dipertukarkan dengan uang tunai.”
Heru Supraptomo
“Heru Supraptomo menjelaskan bahwa surat berharga adalah surat yang bisa diperdagangkan dan berperan sebagai alat bukti terhadap utang yang sudah terjadi.”
Unsur – Unsur
H.M.N. Purwosutjipto, SH dalam bukunya yang berjudul “Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia”, menjelaskan bahwa surat berharga terdiri dari 3 unsur yaitu:
- Surat Bukti Tuntutan Utang
Surat merupakan akta, sedangkan akta merupakan surat yang terdapat tanda tangan, sengaja dibuat untuk digunakan sebagai suatu alat bukti.
Jadi akta tersebut adalah tanda bukti adanya perikatan atau utang dari orang yang bertanda tangan.
Utang merupakan perikatan yang harus diselesaikan oleh orang yang bertanda tangan di akta (debitur) dan orang yang memegang akta (kreditur) yang berhak untuk menuntut kepada orang yang menandatangani akta.
- Pembawa Hak
Pembawa hak merupakan hak untuk menuntut sesuatu hal kepada debitur atau orang yang menandatangani surat berharga oleh kreditur.
Hal tersebut berarti hak tersebut melekat pada akta surat berharga.
- Mudah Dijual Belikan
Surat berharga adalah surat bukti utang yang sangat mudah untuk diperjual belikan.
Jenis – Jenis
- Cek
Cek merupakan surat perintah yang berasal dari nasabah atau pemilik dana pada rekening giro kepada bank untuk membayar tanpa syarat sejumlah dana kepada pemegang cek ketika diunjukkan.
- Bilyet Giro
Bilyet giro merupakan surat perintah yang berasal dari nasabah atau pemilik dana pada rekening giro kepada bank untuk melakukan pemindah bukuan sejumlah dana kedalam rekening yang sudah tertera dalam bilyet giro.
- Wesel
Wesel adalah surat perintah tertulis yang berasal dari pihak ke-1 (penarik) yang menginstruksikan kepada pihak ke-2 (tertarik/bank) untuk membayar sejumlah uang ketika jatuh tempo kepada pihak ke-3 (penerima pembayaran) atau si pembawa wesel.
- Promes
Promes adalah suatu kontrak yang berisi janji secara terperinci atau detail dari suatu pihak untuk membayarkan sejumlah dana kepada pihak lainnya.
- Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito adalah surat pengakuan secara tertulis yang berasal dari bank kepada penyimpan dana atau deposan dengan janji untuk membayar kepada penyimpan, atau penggantinya.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dengan menggunakan sistem true discount, yang bisa dibeli dengan melalui lelang (primary market) atau melalui pasar uang (secondary market).
- Saham
Saham adalah suatu surat bukti yang menyatakan bahwa pemegang saham ikut serta dalam modal (ikut mempunyai) suatu perseroan terbatas (PT).
- Obligasi
Obligasi adalah surat bukti yang menyatakan bahwa pemegang obligasi meminjamkan sejumlah uang kepada badan yang mengeluarkan obligasi tersebut.
Ciri – Ciri
- Berbentuk dokumen tertulis
- Harus mempunyai nama
- Tercantum keterangan waktu pembayaran yang harus ditunaikan
- Tercantum nama orang yang mempunyai kewajiban untuk membayar sejumlah dana yang sudah tercantum
- Terdapat akta perintah atau janji untuk membayar
- Merupakan perintah atau janji yang tidak terdapat syarat
- Terdapat tanda tangan dari berbagai pihak yang berhubungan
Saham dan Obligasi
Persediaan uang tunai atau dana kas yang berlebihan dalam perusahaan tidak dapat menambah pendapatan, karena merupakan uang yang nganggur (idle money) yang tidak digunakan.
Supaya kelebihan dana tersebut dapat menambah penghasilan, dapat didepositokan atau ditanamkan pada perusahaan lain dengan cara membeli saham atau obligasi perusahaan lain.
Pemegang obligasi mendapatkan bunga yang disebut kupon, yang biasanya dibagikan 6 bulan sekali.
Pembelian saham atau obligasi mempunyai beberapa tujuan:
- Jika tujuannya hanya memanfaatkan uang nganggur, sehingga jika pada suatu saat perusahaan memerlukan uang tunai saham atau obligasi tersebut segera dijual kembali, maka pembelian saham atau obligasi yang demikian termasuk investasi jangka pendek, dan atas pembelian dan penjualan saham atau obligasi tersebut dicatat dalam rekening surat berharga (efek).
- Jika tujuannya hanya sekedar memanfaatkan idle money, tatapi untuk tujuan yang lebih penting untuk masa depan perusahaan, pembelian saham atau obligasi tersebut termasuk investasi jangka panjang
Mencatat Pembelian dan Penjualan Saham
Dalam investasi jangka pendek, semua transaksi pembelian dan penjualan saham dicatat dalam rekening surat berharga/efek (marketable securities).
Pada waktu membeli dicatat sebesar harga perolehan (cost), yaitu harga beli ditambah dengan biaya pembelian (provisi dan materai).
Sedangkan pada waktu menjual dicatat sebesar harga kurs dikurangi biaya penjualan (provisi dan materai).
Selisih antara harga jual dengan harga perolehan dicatat ke dalam suatu rekening laba/rugi penjualan securities. Untuk lebih jelasnya pencatatan pembelian dan penjualan saham perhatikan bagan berikut ini.

Contoh Soal dan Perhitungan Saham
Ramadansinta selama tahun 2019 melakukan pembelian saham dan penjualan saham berikut ini, maka dicatatlah dalam jurnal sebagai berikut.

Penjelasan:
Jan 15
Harga kurs 200 lembar saham PT Jayakarta
= 200 x Rp.10.000 = Rp.2.000.000
Provisi dan matera
= 1% x Rp.2.000.000 = Rp. 20.000
Harga perolehan = Rp.2.020.000
Nilai perolehan tiap lembar = Rp.2.020.000 : 200 lembar = Rp.10.100
Jan 20
Harga kurs 300 lembar saham PT Matahari
= 110% x 300 x Rp.10.000 = Rp.3.300.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.3.300.000 = Rp. 33.000
Harga perolehan = Rp.3.333.000
Nilai perolehan tiap lembar = Rp.3.333.000 : 300 lembar = Rp.11.110
Jan 25
Harga kurs 400 lembar saham PT Sarinah
= 90% x 400 x Rp.10.000 = Rp.3.600.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.3.600.000 = Rp. 36.000
Harga perolehan = Rp.3.636.000
Nilai perolehan tiap lembar Rp3.636.000 : 400 lembar = Rp.9.090
Feb 5
Harga kurs 200 lembar saham PT Matahari
= 115% x 200 x Rp.10.000 = Rp.2.300.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.2.300.000 = Rp. 23.000
Harga jual = Rp.2.323.000
Harga perolehan 200 lembar saham PT Matahari
= 200 x Rp.11.110 = Rp.2.222.000
Laba penjualan saham = Rp. 55.000
Feb 10
Harga kurs 100 lembar saham PT Jayakarta
= 95% x 100 x Rp.10.000 = Rp.950.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.950.000 = Rp. 9.500
Harga jual = Rp.940.500
Harga perolehan 100 lembar saham PT Jayakarta
= 100 x Rp.10.100 = Rp.1.010.000
Rugi penjualan saham = Rp. 69.500
Mencatat Pembelian dan Penjualan Obligasi
Seperti halnya dengan saham, pembelian obligasi dicatat dalam rekening (akun) surat berharga sebesar harga perolehannya, yaitu harga kurs ditambah biaya pembelian, dan pada penjualan dicatat sebesar harga kurs dikurangi biaya penjualan.
Selisih antara harga jual dengan harga perolehan dicatat dalam rekening (akun) laba atau rugi penjualan surat berharga.
Dalam jual beli obligasi harus diperhitungkan pula bunga berjalan, yaitu bunga yang harus dibayar oleh pembeli untuk jangka waktu tanggal jatuh tempo kupon/bunga berakhir sampai tanggal jual beli.
Pada akhir periode, bunga berjalan dihitung dari tanggal kupon terakhir sampai tanggal tutup buku.
Contoh perhitungan hari bunga
Misalnya tanggal kupon 1/3 – 1-9
- Jika pembelian/penjualan dilakukan tanggal 1/3 atau 1/9, tidak perlu dihitung bunga berjalan.
- Jika pembelian/penjualan dilakukan tanggal 1 April, bunga berjalan dihitung 1/3 – 1/4 = 1 bulan (30 hari).
- Jika pembelian/penjualan dilakukan tanggal 16 September, bunga berjalan dihitung 1/9 – 16/9 = 15 hari.
- Jika pembelian/penjualan dilakukan pada 1 Febuari, bunga berjalan dihitung 1/9 – 1/2 = 5 bulan.
Bunga berjalan tersebut tidak termasuk dalam harga perolehan obligasi, tetapi dicatat dalam rekening (akun) tersendiri.
Ada 2 rekening (akun) yang digunakan untuk mencatat bunga berjalan, yaitu:
- Rekening (akun) pendapatan bunga.
- Rekening (akun) piutang dagang.
Jika waktu membeli obligasi bunga berjalan dicatat dalam rekening (akun) pendapatan bunga, maka pada waktu obligasi tersebut dijual kembali, bunga berjalan tersebut juga langsung dicatat dalam rekening (akun) pendapatan bunga. Begitu pula pada tanggal jatuh tempo kupon, penerimaan bunga obligasi juga dicatat dalam rekening (akun) pendapatan bunga. |
Jika bunga berjalan dicatat dalam rekening (akun) piutang bunga, maka pada waktu obligasi tersebut dijual kembali, bunga berjalan dicatat dalam rekening piutang bunga sejumlah yang sama dengan piutang bunga yang terjadi, selebihnya dicatat dalam rekening (akun) pendapatan bunga. Begitu pula pada tanggal jatuh tempo kupon, penerimaan bunga obligasi dicatat dalam rekening (akun) piutang bunga untuk sejumlah piutang bunga yang terjadi, dan selebihnya dicatat dalam rekening pendapatan bunga. |
Untuk jelasnya, pencatatan pembelian dan penjualan obligasi perhatikan ilustrasi berikut:

Contoh soal perhitungan obligasi
PT Borobudur selama tahun 2019 melakukan pembelian dan penjualan obligasi sebagai berikut:



Penjelasan
Maret 1
Harga kurs 50 lembar obligasi PT Jasa Marga
=50 x Rp.50.000 x 105% = Rp.2.625.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.2.625.000 = Rp. 26.250
Harga perolehan = Rp.2.651.250
Nilai perolehan tiap lembar = Rp.2.651.250 : 50 = Rp.53.025
April 15
Harga kurs 300 lembar obligasi PT Danareksa
= 300 x Rp.10.000 x 100% = Rp.3.000.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.3.000.000 = Rp. 30.000
Harga perolehan = Rp.3.030.000
Harga perolehan tiap lembar Rp.3.030.000 : 300 = Rp.10.100
Bunga berjalan 1/3 – 16/4 = 45 hari
= (Rp.3.000.000 x 45 x12) : (30 x 100 x 12) = Rp. 45.000
Dibayar kas (k) = Rp.3.075.000
Mei 16
Harga kurs 150 lembar obligasi IKPN
= 150 x Rp.100.000 x 97,5% = Rp.14.625.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.14.625.000 = Rp. 146.250
Harga perolehan = Rp.14.771.250
Harga perolehan tiap lembar Rp.14.771.250 : 150 = Rp.98.475
Bunga berjalan 1/4 – 16/5 = 45 hari
= (Rp.15.000.000 x 45 x12) : (30 x 100 x 12) = Rp. 225.000
Dibayar kas (k) = Rp.14.996.250
Juni 1
Harga kurs 100 lembar obligasi PT Danareksa
= 100 x Rp.10.000 x 105% = Rp.1.050.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.1.050.000 = Rp. 10.500
Harga jual = Rp.1.039.500
Harga perolehan 100 lembar obligasi PT Danareksa
= 100 x Rp.10.100 = Rp.1.010.000
Laba penjualan surat berharga = Rp. 29.500
Bunga berjalan 1/3 – 1/6 = 3 bulan
= (Rp.1.000.000 x 3 x 12) : (12 x 100) = Rp.30.000
Piutang bunga atas obligasi yang dijual
= 100/300 x Rp.45.000 = Rp.15.000
Pendapatan bunga = Rp.15.000
Juli 1
Harga kurs 100 lembar obligasi PT Danareksa
= 100 x Rp.10.000 x 96% = Rp.980.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.980.000 = Rp. 9.800
Harga jual = Rp.970.200
Harga perolehan 100 lembar obligasi PT Danareksa = Rp.1.010.000
Rugi penjualan securities = Rp 39.800
Bunga berjalan 1/3 – 1/7 = 4 bulan
= (Rp.1.000.000 x 4 x12) : (12 x 100) = Rp.40.000
Piutang bunga atas 100 lembar obligasi PT Danareksa = Rp.15.000
Pendapatan bunga = Rp.25.000
Agst 1
Harga kurs 20 lembar obligasi PT Jasa Marga
= 20 x Rp.50.000 x 110% = Rp. 1.100.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp.1.100.000 = Rp. 11.000
Harga jual = Rp. 1.089.000
Harga perolehan 20 lembar obligasi PT Jasa Marga
= 20 x Rp.53.025 = Rp. 1.060.500
Laba penjualan securities = Rp. 28.500
Bunga berjalan 1/3 – 1/8 = 5 bulan
= (Rp.1.000.000 x 5 x 15) : (12 x 100) = Rp. 62.500
Catatan
Jika pembelian obligasi dilakukan tepat tanggal kupon, maka pada waktu obligasi tersebut dijual, baik menggunakan pendekatan neraca (piutang bunga) maupun pendekatan rugi laba (pendapatan bunga), bunga berjalan dicatat dalam rekening pendapatan bunga seluruhnya.
Sept 1
Kupon yang diuangkan 1/3 – 1/9 = 6 bulan
Obligasi PT Jasa Marga
= ((50 – 20 lembar) x Rp.50.000 x 15%) : (2) = Rp. 112.500
Obligasi PT Danareksa
= ((300 – 200 lembar) x Rp.10.000 x 12%) : ( 2) = Rp. 60.000
Pendapatan bunga = Rp. 172.500
Okt 1
Kupon atas obligasi IKPN
= (Rp.15.000.000 x 12%) ( 2) = Rp. 900.000
Piutang bunga pada waktu pembelian obligasi = Rp. 225.000
Pendapatan bunga = Rp. 675.000
Okt 7
Harga kurs 50 lembar obligasi IKPN
= 50 x Rp. 100.000 x 100% = Rp. 5.000.000
Provisi dan materai
= 1% x Rp. 5.000.000 = Rp. 50.000
Hasil penjualan = Rp. 4.950.000
Harga perolehan = 50 x Rp. 98.475 = Rp. 4.923.750
Laba penjualan surat berharga = Rp. 26.250
Bunga berjalan 1/10 – 7/10 = 6 hari
= (Rp. 5.000.000 x 6 x12) : (30 x 100 x12) = Rp. 10.000
Baik menggunakan pendekatan laba rugi (pendapatan bunga) ataupun pendekatan neraca (piutang bunga), bunga berjalan tersebut dicatat dalam rekening (akun) pendapatan bunga seluruhnya.
Hal tersebut karena piutang bunga yang timpul pada saat pembelian obligasi sudah dihapuskan/dikompensasikan pada saat menggunakan kupon tanggal 1 Oktober 2019.
Metode Penilaian Surat Berharga
Dalam hubungannya dengan pemilik securities, Prinsip Akuntansi Indonesia menyebutkan:
Surat berharga yang segera dapat dijual dinyatakan dalam neraca sebesar harga perolehan atau harga terendah antara harga perolehan dan harga pasarnya.
Berdasarkan prinsip diatas berarti ada 2 metode penilaian securities, yaitu:
- Metode harga perolehan/pokok
- Metode harga terendah yaitu antara harga perolehan dengan harga pasar .
Namun demikian dalam praktek masih ada yang mencatat menurut harga pasar
Metode Harga Perolehan/Harga Pokok (Cost Methode)
Dalam metode ini surat berharga di neraca dicantumkan sebesar harga perolehannya. Hal ini berarti tidak ada pengakuan terhadap keuntungan atau kerugian yang berasal dari kenaikan atau penurunan kurs surat berharga.
Metode Harga Terendah Yaitu Antara Harga Perolehan Dengan Harga Pasar (Lower of Cost or Market Method)
Dalam metode yang satu ini, surat berharga dicantumkan sebesar harga terendah antara harga perolehan dengan harga pasarnya, yang berarti akan diakui adanya kerugian yang belum terjadi, jika ternyata harga pasar lebih rendah dari harga perolehannya.
Jumlah kerugian yang diakui adalah sebesar selisih harga perolehan dengan harga pasarnya pada tanggal neraca.
Pencatatan kerugian yang diakui dilakukan dengan mendebit rekening (akun) “rugi penurunan nilai surat berharga” dan mengkredit rekening (akun) “cadangan penurunan nilai surat berharga”.
Penerapan metode ini (harga terendah antara harga perolehan dan harga pasar), dapat diterapkan kepada securities dengan 2 cara, yaitu:
- Diterapkan kepada keseluruhan surat berharga
- Diterapkan kepada masing-masing surat berharga
Contoh 1
Data securities yang dimiliki PT. Maju Jaya pada tanggal 31 Des 2019 sebagai berikut:
Dengan memperhatikan data diatas, maka securities tersebut di neraca dicantumkan sebagai berikut:
a. Jika digunakan metode harga perolehan (cost method) dicatat sebesar Rp.6.112.765.
b. Jika digunakan metode harga terendah antara harga perolehan dan harga pasar.
- Dengan cara keseluruhan, dicatat sebesar Rp.6.112.765 (karena harga perolehan lebih rendah dari harga pasar)
- Dengan cara individual (masing-masing), dicatat sebesar Rp.6.048.765 karena jumlah harga pasar secara individual lebih rendah dari harga perolehan.
Untuk cara ini maka pengakuan rugi sebesar Rp.64.000 (Rp.6.112.765 – Rp.6.048.765) dicatat dengan jurnal penyesuaian:
Didalam neraca surat berharga dicantumkan dengan jumlah sebesar harga perolehan (Rp.6.112.765) dikurangi cadangan penurunan nilai surat berharga (Rp.64.000).
Sehingga jumlah bersihnya Rp.6.048.765 (seperti halnya dengan penulisan aktiva tetap).
Cadangan penurunan nilai surat berharga ini akan dihapuskan apabila surat berharga tersebut dijual.
Misalnya pada tanggal 10 Januari 2019, 50 lembar saham PT XYZ dijual dengan kurs 115%, provisi dan materai 1%.
Penjualan dicatat dalam jurnal sebagai berikut:
Penjelasan
Jika penurunan nilai dihitung untuk semua surat berharga, dan penjualan securities itu tidak dilakukan sekaligus, maka setiap terjadi penjualan securities tidak diadakan penyesuaian pada rekening (akun) cadangan penurunan nilai surat berharga.
Rekening (akun) cadangan ini baru akan disesuaikan pada akhir periode.
Contoh 2
Tanggal 1 Januari 2019 suatu perusahaan mempunyai data tentang securities sebagai berikut:
Dari data yang ada di atas berarti cadangan penurunan nilai surat berharga Rp.11.350.000 – Rp.11.000.000 = Rp.350.000
Misalnya saja pada tanggal 5 Febuari 2019 dijual 100 lembar PT Rama dengan harga Rp.1.100.000
Jurnalnya adalah sebagai berikut:
Misalnya setelah tanggal 5 Febuari 2019 tidak ada pembeliandan penjualan surat berharga lagi sampai akhir tahun, maka harga perolehan surat berharga tinggal (Rp.11.350.000 – Rp.1.150.000) = Rp.10.200.000.
Dan apabila harga pasar seluruh surat berharga = Rp.10.050.000 berarti cadangan penurunan nilai surat berharga = Rp.150.000 (Rp.10.200.000 – Rp.10.050.000).
Saldo cadangan penurunan nilai surat berharga pada tanggal 1 Januari 2019 Rp.350.000, maka harus dibuat jurnal penyesuaian sebagai berikut:
Dari contoh di atas, seandainya harga pasar semua surat berharga = Rp.9.750.000 berarti cadangan penurunan nilai surat berharga menjadi (Rp.10.200.000 – Rp.9.750.000) = Rp.450.000.
Saldo cadangan penurunan nilai surat berharga 1 Januari 2019 Rp.450.000, maka jurnal penyesuaiannya sebagai berikut:
(Rp.350.000 – Rp.450.000 = (Rp.100.000))
Akhir Kata
Demikianlah sedikit pembahasan tentang surat berharga. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan bisa menambah wawasan kamu.
Jika ada kritik, saran, atau pertanyaan silakan sampaikan di kolom komentar. Terima kasih.