√ Uang Kartal | Pengertian, Jenis, Ciri, Fungsi, Perbedaan

Pada masa lalu manusia menggunakan emas sebagai alat tukar atau transaksi utama, hal ini dikarenakan pada masa itu emas memiliki nilai yang tinggi.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, alat tukar emas berganti menjadi uang kartal yang dinilai lebih mudah dalam bertransaksi.

Selain uang kartal, terdapat jenis uang yaitu uang giral. Apa yang dimaksud dengan uang kartal dan uang giral?

Sederhananya, uang kartal adalah uang resmi disetiap negara yang digunakan untuk transaksi sehari-hari.

Sedangkan uang giral adalah alat pembayaran dan biasanya berupa surat berharga.

Nah, pada kesempatan kali ini anda akan disajikan penjelasan mengenai uang kartal lebih dalam.

Pengertian Uang Kartal

pengertian uang kartal

Apa yang dimaksud uang kartal ?

Uang kartal adalah uang resmi yang diterbitkan bank sentral dan biasa digunakan masyarakat umum sebagai alat pembayaran yang sah dalam melakukan transaksi jual beli.

Uang jenis ini memiliki dua bentuk yaitu uang logam dan uang kertas.

Bukan hanya digunakan untuk transaksi dalam satu negara saja, uang kartal juga dapat digunakan sebagai alat tukar mata uang asing sebagai perdagangan global.

Sebagai alat tukar untuk transaksi yang sah, uang kartal terdapat pada UU Pokok Bank Sentral No. 13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1 “Bank Indonesia (BI) merupakan satu-satunya pihak yang memiliki hak (hak oktroi) untuk menerbitkan uang kertas dan uang logam di Indonesia.”

Jenis-Jenis Uang Kartal

jenis-jenis uang kartal

Seperti yang anda ketahui bahwa uang kartal memiliki beberapa jenis, pada UU Pokok Bank Indonesia Nomor 11 Tahun 1953, bahwa berdasarkan karakteristiknya uang kartal dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :

Uang BankJenis uang yang diterbitkan bank sentral berupa uang kertas dan uang logam, di Indonesia terdapat Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
Uang NegaraJenis uang yang terbuat dari bahan dasar plastik dan diterbitkan oleh
Pemerintah.

Sedangkan jenis uang berdasarkan pembuatannya, uang kartal dibedakan menjadi dua jenis yaitu :

Uang LogamJenis uang yang pada umumnya terbuat dari kuningan, nikel, dan alumunium yang didesain sedemikian rupa dengan warna perak atau emas.

Uang logam memiliki 2 macam nilai, yaitu nilai tukar atau nominal yang harus ditukar dengan sesuatu dan nilai intrinsik atau nilai bahan pembuatan.
Uang KertasJenis uang yang terbuat dari kertas khusus sehingga tidak mudah untuk dipalsukan.

Selain itu, uang kertas juga memiliki kode unik, gambar, cap, dan desain yang sangat detail untuk menghindari pemalsuan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

Ciri-Ciri Uang Kartal

ciri-ciri uang kartal

Untuk mempermudah dan lebih mengenalnya, anda harus mengetahui ciri ciri uang kartal. Ciri-cirinya antara lain :

  • Uang kartal hanya memiliki 2 bentuk saja, yaitu uang logam dan uang kertas.
  • Uang kartal diterbitkan oleh bank sentral.
  • Penerbitan dan peredarannya sudah dijami oleh undang-undang.
  • Uang kartal harus digunakan sebagai alat pembayaran yang sah oleh masyarakat.

Fungsi Uang Kartal

fungsi uang kartal

Uang kartal memiliki tiga fungsi, antara lain :

1. Sebagai Ukuran Nilai

Fungsi uang kartal yang pertama adalah sebagai ukuran nilai suatu barang atau jasa pada saat transaksi.

Oleh karena itu, uang kartal digunakan sebagai tolak ukuran pada saat transaksi untuk menentukan untung atau rugi.

2. Sebagai Alat Pembayaran

Fungsi uang kartal yang kedua adalah sebagai alat pembayaran yang sah dalam melakukan transaksi jual beli barang atau jasa.

Masyarakat menjadi mudah dalam melakukan transaksi karena bentuk uang kartal yang mudah dimasukkan saku dan mudah dibawa kemana saja.

3. Sebagai Alat Penyimpan Nilai

Fungsi uang kartal yang terakhir adalah sebagai alat penyimpanan nilai. Masyarakat dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan bertransaksi di kemudian hari dan dimanfaatkan sebagai alat tukar.

Kelebihan Uang Kartal

kelebihan uang kartal

Uang kartal memiliki beberapa kelebihan, diantaranya adalah desain uang kartal kertas memiliki desain yang unik, detail, dan susah dipalsukan.

Uang kartal terbuat dari kertas khusus sehingga tidak mudah sobek saat terkena air dan ukuran yang pas sehingga mudah dibawa kemana mana dan bisa dimasukkan dompet, saku, tas, atau yang lainnya.

Uang kartal kertas memiliki nilai nominal yang lebih tinggi dibanding uang logam, namun uang kartal logam memiliki ketahanan yang lebih unggul dibanding uang kertas.

Kekurangan Uang Kartal

kekurangan uang kartal

Meskipun uang kartal memiliki banyak kelebihan, namun uang kartal juga memiliki beberapa kekurangan.

Kekurangan pertama adalah ukuran uang logam yang kecil membuat pemilik uang harus lebih hati hati dalam menyimpannya karena bisa saja hilang atau rusak.

Apabila membawa uang logam dengan jumlah banyak akan terasa lebih berat.

Selain itu, dalam menyimpan uang kertas harus lebih berhati hati dan sebaiknya dijauhkan dari api karena mudah terbakar.

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

perbedaan uang kartal dan uang giral

Dari definisi uang kartal dan uang giral pun berbeda. Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral sebagai alat tukar dalam transaksi yang sah.

Sedangkan uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral yang biasanya berbentuk surat berharga dan dapat digunakan pada waktu tertentu.

Selain itu, uang kartal dan uang giral memiliki perbedaan berdasarkan beberapa sisi. Apa saja perbedaan uang kartal dan uang giral?

Berikut adalah perbedaan uang kartal dan uang giral :

1. Berdasarkan Bentuk

Uang kartal memiliki dua bentuk, bahan dasar, dan nominal yang berbeda, yaitu uang kertas dan uang logam.

Uang logam memiliki nilai nominal yang lebih kecil dibanding uang kertas dan keduanya biasa digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi.

Sedangkan uang giral memiliki bentuk yang lebih banyak dibanding uang kartal, namun uang giral digunakan hanya keperluan tertentu saja.

Contoh uang giral antara lain cek, voucher, giro, kartu debit, kartu kredit, dan lain lain.

2. Berdasarkan Sifat

Indonesia memiliki mata uang rupiah, uang kartal digunakan sebagai mata uang yang sah dan hal ini sudah diatur dalam undang-undang.

Sedangkan uang giral tidak wajib digunakan sebagai alat pembayaran dan seseorang bisa menolaknya.

Hal ini dikarenakan uang giral tidak diatur dalam undang-undang dan tidak semua orang dapat melakukan transaksi menggunakan uang giral.

3. Berdasarkan Kemudahan

Dalam hal kemudahan, apabila anda melakukan pembayaran Rp.300.000, anda harus mengeluarkan uang kartal sebanyak 3 lembar uang Rp.100.000 atau 6 lembar uang Rp.50.000.

Sedangkan uang giral anda tidak perlu membawa uang fisik dalam dompet atau saku, apabila anda melakukan transaksi menggunakan kartu debit anda hanya menggesek kartu debit ke mesin.

Tinggalkan komentar